Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Jokowi resmi lantik Andika Perkasa sebagai KSAD

badge-check


					Jokowi resmi lantik Andika Perkasa sebagai KSAD Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo pada Kamis, 22 November 2018, melantik Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Andika yang dilantik di Istana Negara kini resmi menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun.

Bersamaan dengan itu, Andika juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI yang didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TNI/TAHUN 2018 dan resmi berlaku hari ini.

“Kita melihat rekam jejak. Saya kira Pak Andika ini pernah di Kopassus, Kodiklat, Pangdam, Kostrad, kemudian sebelumnya pernah di Penerangan juga. Saya kira tour of duty-nya komplet. Pernah juga menjadi Komandan Paspampres. Saya kira komplit semua,” ujar Jokowi.

Pria kelahiran 21 Desember 1964 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) sejak 23 Juli 2018. Andika juga pernah menjabat sebagai Dankodiklat TNI AD, Pangdam XII/Tanjungpura, Danpaspampres, dan Kadispen TNI AD. Ia lulus dari Akademi Militer pada tahun 1987.

Dan acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan jabat tangan yang dimulai dari Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan yang hadir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM