Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

Uncategorized

Kementan mengembangkan layanan Digital Karantina

badge-check

INAnews.co.id, Jakarta – Seiring peningkatan arus lalu lintas produk pertanian, Karantina sebagai otoritas yang menjamin kelestarian dan kesehatan sumber daya hayati, serta keamanan pangan dan pakan produk pertanian, Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan terobosan dengan melakukan digitalisasi pelayanan. ungkap Kepala Barantan Banun Harpini, Bogor, Senin (19/11/2018).

“Digitalisasi operasional karantina merupakan pilihan strategis dalam menjamin akurasi, percepatan layanan dan jaminan kesehatan serta keamanan produk pertanian kita. Termasuk mendorong ekspor produk pertanian,” ujar Banun.

Layanan perkarantinaan otomatis tersebut diimplementasikan melalui Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) yang merupakan rumah besar sistem Informasi karantina yang telah dibangun dan digunakan diseluruh unit pelaksana teknis karantina pertanian di seluruh Indonesia.

“Sistem yang memungkinkan monitoring arus lalu lintas komoditas pertanian diseluruh pintu pemasukan dan pengeluaran secara real time ini menjadi titik tolak pengembangan big data perkarantinaan ke depan,” papar Banun.

Sementara itu, Digitalisasi ini juga untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian waktu tunggu atau dwelling time. Dari data yang dilansir Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, waktu tunggu di pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2018 rata-rata 0.55 hari setelah sebelumnya di tahun 2017 rata-rata 3,63 hari.

Barantan juga telah dan sedang mengembangkan sistim elektronik di bidang perkantoran antara lain: E-Simonev, E-persuratan, E-personal dan E-Plan dan bidang Operasional yakni: E-Sijaka, E-Prior Notice, E-TPK, E-Simponi Barantan dan E-Kalkulasi PNBP. Aplikasi untuk layanan publik yang juga telah berjalan, antara lain PPK Online, E-Layanan Prioritas, E-APIKH, E-SAB dan Website dilingkup Kantor Pusat.

Untuk Aplikasi Pengendalian telah tersedia berupa E-Analysing Point, E-SPI, E-SAKIP, telah dapat berkontribusi kepada kementerian pertanian terkait dengan opini laporan keuangan WTP dari BPK selama 2 Tahun berturut-turut di tahun 2016 dan 2017 serta menerima penghargaan sebagai K/L bebas gratifikasi terbaik dari KPK pada Tahun 2017.

“Kedepan menyusul Amerika Serikat, Jepang dan Singapura yang dijamin oleh otoritas certificate digital, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN). Dan penjaminan ini semakin mendorong terwujudnya pelayanan karantina berkelas dunia,” ujar Banun.

Banun juga menyampaikan, jajarannya terus lakukan persiapan menuju penataan sistem fisik siber diera industri 4.0 dengan 4 langkah, yakni, pertama, melakukan penataan data dengan memanfaatkan Cloud Data Archive, sehingga memungkinkan data dikelola secara elektronik aman, tervalidasi dan terkontrol.

Lalu kedua, penggunaan Quarantine Blank Certificate dalam kegiatan operasional tanp kertas dan terverifikasj secara digital dengan harapan dapat terwujud dalam waktu dekat.

“Pengembangan e-tracebility audit merupakan langkah ketiga. Pemeriksaan ketelusuran ini dapat mengurangi penolakan komoditas produk pertanian di negara tujuan ekspor. Dan langkah keempat, penataan empowering analisa data IQFAST. Langkah ini guna mendukung kebijakan pengendalian impor,” terang Banun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ironi Penegakan Hukum: Aktivis Literasi Diburu, Massa Penjarah Terorganisir Lolos

20 Februari 2026 - 18:46 WIB

Fatwa Pembiayaan Bermasalah Baru Ada untuk Murabahah

16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ikrar Nusa Bhakti Kritisi Anggaran Rp17 Triliun untuk BoP Trump

4 Februari 2026 - 09:42 WIB

Populer Uncategorized