Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

NASIONAL

Kejagung dan Forwaka bangun sinergitas pemberitaan

badge-check


					Kejagung dan Forwaka bangun sinergitas pemberitaan Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Kopi pagi pada hari Jumat (14/12/2018) bersama Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan (Dir B) Intelijen Kejaksaan Agung Yusuf SH.,MH, dan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan saling bersinergi.

Kegiatan itu dilakukan untuk mengoptimalkan dan menambah kepercayaan publik, terhadap lembaga penegakan hukum di Indonesia yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dir B Intelijen Kejaksaan Agung Yusuf mengatakan, pertemuan kali ini guna membangun sinergitas antara Forwaka dengan institusi Kejaksaan.

Seperri mengenai fungsi dan koordinasi juga kemitraan informasi, àntara bidang Intelijen dengan Forwaka, dalam penyampaian berita dan informasi yang telah terverikasi kepada publik.

.“Saya optimistis dan percaya bersama Forwaka akan mampu menjadi bagian terintegrasi, sebagai pedoman dalam rangka optimalisasi dalam tugas dan fungsi masing-masing, jadi semua saling koordinasi dan bersinergi,” ucap Yusuf.

Turut hadir dalam pertemuan, Ketua Forwaka Zam Zam Siregar, Jajaran Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, dan Puluhan awak media cetak, elektronik, juga online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM