Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Gubernur Anies akan tegur Plt Dishub soal kenaikan tarif parkir

badge-check


					Gubernur Anies akan tegur Plt Dishub soal kenaikan tarif parkir Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menegur secara langsung Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko atas pernyataanya soal tarif parkir yang mencapai Rp. 50 ribu/perjam.

Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan Sigit dinilai telah memberikan informasi yang belum matang kepada publik. Hingga kini proses studi yang dilakukan Pemda DKI Jakarta mengenai kenaikan tarif parkir masih terus dilakukan sehingga belum diketahui berapa angka pasti kenaikan tarif.

“Pernyataan tersebut jelas menimbulkan kegelisahan di masyarakat lantaran memberikan keterangan yang belum matang,” ujar Anies dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Meski demikian, Anies juga tak menutup kemungkinan dengan adanya isu yang beredar kenaikan tarif akan mencapai Rp 50 ribu per jam. Hal itu mampu menimbulkan perbincangan, baik ada yang setuju maupun menolak, sebab soal kenaikan tarif parkir yang fantastis itu kepastiannya belum bisa dipastikan dan masih menunggu.

“Nanti saya akan beri teguran kepada yang bagi-bagi informasi belum matang. Kenapa? Karena menimbulkan kegelisahan,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Anies ingin memastikan agar proses kajian kenaikan tarif parkir diselesaikan terlebih dahulu, setelah itu dibagikan kepada publik. Sehingga, warga Jakarta bisa mendapatkan informasi yang jelas.

“Tapi kita ingin ini dimatangkan dulu studinya, ada ability to pay, ada willingness to pay, kemudian ada penyiapan infrastrukturnya, konsekuensinya seperti apa. Baru nanti kita bicara satuannya,” ungkap Anies.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengakui, tak menutup kemungkinan bila kenaikan tarif parkir bisa mencapai Rp50 ribu per jam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM