Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

NASIONAL

Gubernur Anies akan tegur Plt Dishub soal kenaikan tarif parkir

badge-check


					Gubernur Anies akan tegur Plt Dishub soal kenaikan tarif parkir Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menegur secara langsung Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko atas pernyataanya soal tarif parkir yang mencapai Rp. 50 ribu/perjam.

Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan Sigit dinilai telah memberikan informasi yang belum matang kepada publik. Hingga kini proses studi yang dilakukan Pemda DKI Jakarta mengenai kenaikan tarif parkir masih terus dilakukan sehingga belum diketahui berapa angka pasti kenaikan tarif.

“Pernyataan tersebut jelas menimbulkan kegelisahan di masyarakat lantaran memberikan keterangan yang belum matang,” ujar Anies dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Meski demikian, Anies juga tak menutup kemungkinan dengan adanya isu yang beredar kenaikan tarif akan mencapai Rp 50 ribu per jam. Hal itu mampu menimbulkan perbincangan, baik ada yang setuju maupun menolak, sebab soal kenaikan tarif parkir yang fantastis itu kepastiannya belum bisa dipastikan dan masih menunggu.

“Nanti saya akan beri teguran kepada yang bagi-bagi informasi belum matang. Kenapa? Karena menimbulkan kegelisahan,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Anies ingin memastikan agar proses kajian kenaikan tarif parkir diselesaikan terlebih dahulu, setelah itu dibagikan kepada publik. Sehingga, warga Jakarta bisa mendapatkan informasi yang jelas.

“Tapi kita ingin ini dimatangkan dulu studinya, ada ability to pay, ada willingness to pay, kemudian ada penyiapan infrastrukturnya, konsekuensinya seperti apa. Baru nanti kita bicara satuannya,” ungkap Anies.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengakui, tak menutup kemungkinan bila kenaikan tarif parkir bisa mencapai Rp50 ribu per jam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL