Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

NASIONAL

Langkah strategis MA dalam meningkatkan nilai WTP

badge-check


					Langkah strategis MA dalam meningkatkan nilai WTP Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Mahkamah Agung mempunyai langkah-langkah strategis dalam menerapkan Reformasi Birokrasi di lembaganya.

Di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Mahkamah Agung sendiri melaksanakan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan mengupayakan melalui berbagai langkah dan pendekatan.

Menurut Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo meliputi pelaksanaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu (SAPM), pengembangan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Pengunggahan putusan pengadilan sudah dilakukan MA dan mencapai lebih dari tiga juta putusan, lalu penerapan implementasi pengadilan elektronik (e-court) untuk menunjang terwujudnya asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan serta kemudahan berusaha (ease of doing business), kemudian pengembangan sistem informasi kepegawaian (SIKEP) terintegrasi.

” MA melakukan proses mempertahankan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan penilaian mandiri reformasi birokrasi yang pada tahun 2018 mencapai nilai 88,43 atau meningkat dari 74,05 pada tahun 2017, nilai 74,42 pada tahun 2016, lalu pada tahun 2015 dan 73,44 dan nilai 48,33 pada tahun 2014,” jelas Pudjoharsoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL