Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Mahkamah Agung peduli salurkan bantuan korban tsunami di kecamatan Jiput

badge-check


					Mahkamah Agung peduli salurkan bantuan korban tsunami di kecamatan Jiput Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam tsunami di , Pandeglang , Banten. Mahkamah Agung yang diwakili oleh Ketua Kamar Pidana, H. Suhadi, dan Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah, memberikan bantuan senilai Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Bantuan diserahkan kepada Camat Jiput, Pandeglang, Sabtu (29/12/2018) kemaren. Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut pimpinan, hakim dan aparatur pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Banten.

“Penyerahan bantuan ini merupakan amanah Ketua Mahkamah Agung agar bantuan segera diterima oleh masyarakat korban,” ujar Suhadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia.

Bantuan ini, lanjut Suhadi, merupakan bentuk kepedulian aparatur pengadilan, mulai dari Keluarga Besar Mahkamah Agung, Keluarga besar Pengadilan tingkat banding dan pertama empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI), dan Dharmayukti Karini (DYK).

“Keseluruhan dana bantuan sosial tersebut dihimpun dalam satu rekening yang diberinama Mahkamah Agung Peduli,” ujar Suhadi lebih lanjut.

Sebelumnya Mahkamah Agung Peduli memberikan bantuan senilai Rp 100.000.000,- melalui relawan IKAHI.

“Dana tersebut dipergunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti membuat dapur umum, dan pengobatan yang dilakukan oleh tim dokter dan paramedis di daerah/tempat pengungsian,” lanjut Abdullah yang juga kordinator MA peduli.

Abdullah menambahkan total dana yang disalurkan oleh Mahkamah Agug Peduli berjumlah sebesar Rp 250.000.000,” ungkap Abdullah.

Saat ini, pimpinan Mahkamah Agung tengah mempersiapkan penyaluran bantuan ke wilayah Pengadilan Tinggi Bandar Lampung yang juga terkena dampak tsunami.

“Mahkamah Agung Peduli sudah mempersiapkan bantuan senilai Rp 150.000.000,- dan rencananya akan diserahkan oleh pimpinan,” jelas Abdullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM