Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

VONIS

Wujudkan badan peradilan ,Mahkamah Agung luncurkan aplikasi SIKEP

badge-check


					Wujudkan badan peradilan ,Mahkamah Agung luncurkan aplikasi SIKEP Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Mahkamah Agung berkomitmen membentuk lembaganya menjadi lembaga pelayan masyarakat dengan membangun infrastruktur kepegawaian yang lebih modern agar bisa di kelola dengan baik.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. DR. Muhammad Hatta Ali, S.H., M. H. dalam peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Versi 3.1.0 di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

“Sumber daya manusia merupakan kunci utama Mahkamah Agung dalam visi mewujudkan badan peradilan yang agung, baik pimpinan, pejabat teknis, pejabat struktural maupun staf,” ujar Hatta Ali.

Ditambahkan oleh Hatta Ali sesuai dengan cetak biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, kita semua berkomitmen bahwa pembaruan sumber daya manusia di Mahkamah Agung harus berpedoman pada model manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.

Untuk mewujudkan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi tersebut, lanjut Hatta Ali, diperlukan integrasi dalam sebuah aplikasi sistem informasi kepegawaian.

“(Ini diperlukan) untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektifitas dalam proses penerapan proses manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi,” sambung Hatta Ali lebih jauh.

Hatta menilai aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung ini dapat diandalkan untuk melaksanakan proses manajemen berbasis kompetensi tersebut.

Ini disebabkan karena aplikasi ini memenuhi 4 (empat) kriteria sistem informasi kepegawaian yang ideal, yakni kemudahan dalam mengakses, kecepatan dalam memperoleh informasi dari aplikasi tersebut, ketepatan informasi yang diperoleh dan keamanan.

Di bagian lain, ia pun menunjukkan kepiawaiannya menggunakan aplikasi SIKEP Versi 3.1.0 dengan membuka akunnya sebagai Ketua Mahkamah Agung.
Lewat akunnya, Hatta menunjukkan data dirinya dalam aplikasi dan melihat data kepegawaian di PN. Sabang, wilayah PT. Banda Aceh, dimana ia pernah bertugas disana selama 6 (enam) tahun.

Ke depan, lanjut Hatta, SIKEP ini akan dipergunakan sebagai bahan untuk melakukan asesmen kompetensi secara elektronik (e-competency assessment) pada tahun 2019 yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

PN Palembang Akhirnya Eksekusi Mantan Anggota DPRD Sumsel Marzuki

29 November 2025 - 10:49 WIB

Mahfud MD Desak Putusan Ira Puspadewi Dinaik Banding

25 November 2025 - 14:39 WIB

Terbit SHP atas nama Kementerian Pertahanan Pemilik Ruko Marinatama Gugat ke PTUN Jakarta

6 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Populer HUKUM