Menu

Mode Gelap
IHSG BEI Kamis Menguat Rupiah Kamis Turun, Fluktuatif Harga Emas Antam Kamis Turun Ketum DDII Sebut Kasus Pemberitaan Trans7 Bawa Pesantren Bentuk “Penzaliman” Emiten Properti PURI Raih Investor Strategis China lewat Right Issue Rp250 Miliar Kekecewaan PPP kepada Jokowi Jelang Pemilu 2024 Diungkap Mardiono

NASIONAL

BPJS serahkan bantuan peringatan bulan K3 Nasional

badge-check


					BPJS serahkan bantuan peringatan bulan K3 Nasional Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis bantuan sebanyak 450 paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada PT. Pembangunan Perumahan, PT. Waskita Karya, dan PT. Wijaya Karya sebagai bentuk kepedulian pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sejumlah 450 paket APD itu terdiri dari sepatu boot, helm proyek, dan sarung tangan kerja sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia pada sektor konstruksi dan memastikan aktifitas pekerjaan sudah memenuhi standar keamanan.

Penyerahan ini diberikan pada upacara dimulainya Bulan K3 Nasional Tahun 2019 oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, di Jakarta, Selasa.

Krishna menyatakan bantuan itu adalah upaya promotif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan kerja serta peningkatan pelayanan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Angka kecelakaan kerja menunjukkan tren yang meningkat, pada tahun 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, sementara itu sepanjang tahun 2018 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan mencapai 173.105 kasus JKK dengan nominal klaim Rp1,2 triliun.

Setiap tahunnya, rata–rata BPJSTK melayani 130 ribu kasus kecelakaan kerja, dari kasus ringan sampai yang berdampak fatal. Diantara kasus yang ditangani masih didominasi oleh kasus kecelakaan kerja ringan di lingkungan pabrik.

Program jaminan sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi kerumah.

Melalui program ini, pemerintah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia bila terjadi risiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan.

“Melalui peringatan Bulan K3 ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja Indonesia senantiasa memperhatikan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya,” ujar Krishna.

Dan ia juga mengimbau agar pekerja beraktivitas sesuai standar prosedur keamanan dan jika terjadi kecelakaan maka BPJS Ketenagakerjaan menutup risiko itu dengan pengobatan dan santunan, juga ada santunan kematian, hari tua dan pensiun pensiun agar pekerja tetap sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

IHSG BEI Kamis Menguat

23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bursa saham

Rupiah Kamis Turun, Fluktuatif

23 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Harga Emas Antam Kamis Turun

23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Harga emas turun oleh kenaikan Dolar AS paska pengumuman risalah pertemuan FOMC. (Al Sattar/ foto Istimewa)
Populer INDAG