Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

NASIONAL

Jokowi serahkan 257 Sertifikat Masjid di Garut

badge-check


					Jokowi serahkan 257 Sertifikat Masjid di Garut Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 257 sertifikat hak atas tanah kepada masjid, musala, pondok pesantren dan juga lembaga-lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis, di Masjid Besar Cibatu, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019) siang.

Kepala Negara mengatakan, percepatan penyerahan sertifikat untuk masjid, mushala, pondok pesantren, dan lembaga-lembaga pendidikan ini tidak hanya dilakukan di Jawa Barat. Tetapi juga dilakukan dari Aceh sampai ke Timur di Papua.

“Sekali lagi kenapa ini kita berikan? Karena laporan yang saya terima banyak sengketa-sengketa tanah-tanah wakaf,” ujar Presiden.

Selanjutnya, Jokowi memberikan contoh di Jakarta. Ada sebuah tanah yang memang tidak luas pada saat diserahkan harganya masih murah, sehingga didirikan masjid yang cukup besar. Tetapi begitu tanah yang ada harganya sudah Rp120 juta/meter mulai masalah ada, ahli waris menuntut, masjid tidak memiliki dokumen hak atas tanahnya, itu yang namanya sertifikat.

“Ini salah satu contoh saja. Di semua provinsi sama sengketa-sengketa ini ada, bahkan ada masjid di sebuah provinsi, masjid yang paling besar juga sama masalahnya dituntut oleh ahli warisnya, padahal masjid itu besar,” ujar Presiden.

Hadir juga dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dan karena itu, Presiden memerintahkan, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar cepat menyelesaikan semua tanah-tanah wakaf agar semuanya pegang sertifikat hak untuk atas tanah yang dimiliki.

“Tadi diserahkan untuk Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjar, Kabupaten Ciamis, dan berikutnya akan diserahkan ke provinsi-provinsi yang lain,” jelas Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL