Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Selundupkan Sabu 4 kg, 3 warga Bintan Timur ditangkap

badge-check


					Selundupkan Sabu 4 kg, 3 warga Bintan Timur ditangkap Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Tiga warga Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ditangkap pihak Kepolisian Tanjung Jabung Barat.

Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan penyelundupan sabu-sabu.

Ketiga tersangka yaitu DS, RA, dan AF ditangkap pihak kepolisian. Keterangan Lurah Kijang, Kabupaten Bintan Anton Hatta Wijaya, di Kijang, Kamis, membenarkan RA adalah warganya, sedangkan AF,  warga Kelurahan Sei Lekop, dan DS, warga Keke.

“Kami kaget mendapat informasi itu dari pihak kepolisian,” ujar Anton.

Hasil penelusuran, RA sehari-hari bekerja sebagai honorer di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sedangkan DS bekerja di kapal. Sementara AF diduga bekerja sebagai honorer Pemprov Kepri.

Di kantornya, RA juga dikenal sebagai pemuda yang komunikatif dan baik.

“Benar, beliau (RA) honorer di Bidang Pendidikan Khusus Disdik Kepri,” kata sejumlah staf Disdik Kepri.

Saat ditelusuri ke kediaman RA. Di rumah itu ada ayah dan adiknya. Mereka menceritakan siapa RA, dan bagaimana hubungannya dengan DS, namun tidak untuk dipublikasikan.

Sementara itu, teman-teman bermain RA di luar kantor mengatakan tersangka aktif bermain futsal. Namun sejak beberapa bulan lalu sudah tidak pernah main futsal lagi.

“Setelah sembuh dari sakit, dia tidak pernah lagi bermain futsal,” kata salah seorang rekan RA.

Rekan kerja RA tidak menyangka tersangka akan terlibat dalam penyeludupan sabu-sabu seberat 4 kg. Apalagi RA baru sepekan menikah dengan wanita asal Kabupaten Lingga.

“Kami dapat undangan pernikahannya, tetapi tidak bisa hadir karena acaranya di Lingga,” kata rekan kerja RA.

Sampai berita ini disiarkan, belum berhasil menemukan tempat tinggal DS dan AF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH