Menu

Mode Gelap
Ethical Slaughtering: Seni Menghargai Nyawa di Ujung Pisau Tren Keamanan Global Memburuk, Polri Mampu Jaga Stabilitas Kekerasan terhadap Jurnalis Melonjak Podcast Kampus Jadi Jembatan Informasi, Institut STIAMI Kenalkan Prodi Administrasi Bisnis Lewat POSTHINK Ekonom Desak Presiden Bangun Kesepakatan Lintas Rezim untuk Kurangi Belanja CEO ‘BAT Bank’ Dijemput Penyidik, CWIG Soroti Dugaan TPPU dan Pencatutan Nama Presiden RI

KRIMINAL

Selundupkan Sabu 4 kg, 3 warga Bintan Timur ditangkap

badge-check


					Selundupkan Sabu 4 kg, 3 warga Bintan Timur ditangkap Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Tiga warga Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ditangkap pihak Kepolisian Tanjung Jabung Barat.

Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan penyelundupan sabu-sabu.

Ketiga tersangka yaitu DS, RA, dan AF ditangkap pihak kepolisian. Keterangan Lurah Kijang, Kabupaten Bintan Anton Hatta Wijaya, di Kijang, Kamis, membenarkan RA adalah warganya, sedangkan AF,  warga Kelurahan Sei Lekop, dan DS, warga Keke.

“Kami kaget mendapat informasi itu dari pihak kepolisian,” ujar Anton.

Hasil penelusuran, RA sehari-hari bekerja sebagai honorer di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sedangkan DS bekerja di kapal. Sementara AF diduga bekerja sebagai honorer Pemprov Kepri.

Di kantornya, RA juga dikenal sebagai pemuda yang komunikatif dan baik.

“Benar, beliau (RA) honorer di Bidang Pendidikan Khusus Disdik Kepri,” kata sejumlah staf Disdik Kepri.

Saat ditelusuri ke kediaman RA. Di rumah itu ada ayah dan adiknya. Mereka menceritakan siapa RA, dan bagaimana hubungannya dengan DS, namun tidak untuk dipublikasikan.

Sementara itu, teman-teman bermain RA di luar kantor mengatakan tersangka aktif bermain futsal. Namun sejak beberapa bulan lalu sudah tidak pernah main futsal lagi.

“Setelah sembuh dari sakit, dia tidak pernah lagi bermain futsal,” kata salah seorang rekan RA.

Rekan kerja RA tidak menyangka tersangka akan terlibat dalam penyeludupan sabu-sabu seberat 4 kg. Apalagi RA baru sepekan menikah dengan wanita asal Kabupaten Lingga.

“Kami dapat undangan pernikahannya, tetapi tidak bisa hadir karena acaranya di Lingga,” kata rekan kerja RA.

Sampai berita ini disiarkan, belum berhasil menemukan tempat tinggal DS dan AF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CWIG : Publik Minta Kepastian Hukum Dari Laporan Perkara BAT Bank

10 April 2026 - 01:38 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Tramadol di Jagakarsa dan Jakarta Utara

8 April 2026 - 19:52 WIB

Imigrasi Soeta Amankan Tiga WNA Gunakan Paspor Palsu

11 Maret 2026 - 21:04 WIB

Populer HUKUM