Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Sertifikat tanah warga Kabupaten Bekasi ditargetkan 2025 rampung

badge-check


					Sertifikat tanah warga Kabupaten Bekasi ditargetkan 2025 rampung Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo terus memantau penyertifikatan tanah yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Terima kasih BPN yang telah cepat melayani masyarakat, sampai akhirnya capaian tahun 2018 melampaui target jauh dari apa yang saya perkirakan,” ujar Presiden saat menyerahkan 3.500 sertifikat tanah di Jababeka Convention Center, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1/2019).

Presiden mengatakan bahwa pemerintah gencar memberikan sertifikat tanah karena itulah yang paling sering dikeluhkan masyarakat saat ini.

“Sertifikat ini tanda bukti hak atas tanah yang dimiliki. Jika sudah pegang ini tidak akan diakui oleh orang lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut Presiden juga mengingatkan kepada masyarakat yang mau mengagunkan sertifikatnya agar hati-hati, dihitung dulu apakah bisa mengangsur dan mencicil atau tidak.

“Jika tidak bisa, jangan memaksakan meminjam. Ingin usaha silakan, untuk apapun silakan, tetapi yang produktif, gunakan seluruhnya untuk modal usaha, modal kerja, modal investasi, jangan digunakan untuk membeli barang kenikmatan seperti TV, mobil, kulkas, dan lainnya,” pesannya.

“Panitia dari BPN aktif datang ke rumah warga sehingga kami mengetahui jika ada kekurangan berkas, dan proses menjadi lebih cepat,” ujar Sardi (64) penerima sertifikat, menurut rilis yang diterima redaksi.

Sementara itu, Menteri Sofyan dalam laporannya mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Bekasi diperkirakan terdapat 1.384.739 bidang tanah.

Dengan perincian sampai dengan akhir tahun 2018 bidang tanah yang sudah terdaftar 860.056 bidang (62%) dan belum terdaftar 524.683 bidang (48 %).

“Kami targetkan dengan sistem kerja sekarang pada tahun 2025 seluruh bidang di Kabupaten Bekasi telah terdaftar,” ujar Menteri Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM