Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KORUPSI

Buronan Tipikor Lampung ditangkap Kejaksaan di Tuban

badge-check


					Buronan Tipikor Lampung ditangkap Kejaksaan di Tuban Perbesar

INAnews.co.id – Jakarta – Tidak ada tempat yg aman bagi pelaku kejahatan! Begitu tagline Program Tangkap Buron (Tabur) yang digaungkan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejagung RI melalui program Tabur menargetkan masing-masing Kejaksaan Tinggi minimal menangkap 1 (satu) buronan setiap bulannya.

Dari program Tabur itu , Kejagung RI yang bekerjasama dengan Kejati Lampung dan Kejari Tuban , berhasil mengamankan buronan ke-18 di Tahun 2019.

“Tim intelejen Kejaksaan,berhasil amankan buronan tindak pidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi Lampung atas nama terpidana Ahmad Marzuki (AM) di daerah Tuban,” jelas Mukri Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

AM ditangkap tim intelejen Kejaksaan di Jawa Timur pada hari Rabu, (20/02/2019), sekitar jam 05.40 WIB.

“Penangkapan AM berdasarkan putusan nomor 26/pid.sus-TPK/2017/PN.Tjk tanggal 12 Oktober 2017, ” ujar Mukri.

Atas perbuatannya Ahmad Marzuki diputuskan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan membayar denda Rp. 200.000.000,- subsidiair 3 bulan kurungan. Dan mengembalikan Uang pengganti Rp. 986.639.959,- atau 3 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Mahfud Soroti Kasus Nadiem dan Pertamina: Dakwaan Berubah, Minim Bukti

12 Februari 2026 - 10:13 WIB

Korupsi Bea Cukai Bukan Puncak Gunung Es

10 Februari 2026 - 22:52 WIB

Populer KORUPSI