Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

NASIONAL

Seminar Nasional ICMI Jawa Barat bahas isu lingkungan hidup

badge-check


					Seminar Nasional ICMI Jawa Barat bahas isu lingkungan hidup Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Banyaknya masalah – masalah lingkungan hidup seperti kerusakan alam dan berbagai bencana nasional mendapat perhatian dari ICMI Jawa Barat.

Berkaitan dengan hal ini, ICMI Jabar pada hari Sabtu (2/02/2019) bertempat di Hotel Bidakara Savoy Homann Bandung menyelenggarakan Seminar Nasional dan Silaturahmi Kerja Wilayah.

Kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Umum ICMI Pusat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dan segenap pengurus ICMI Jawa Barat.

Untuk mengetahui kegiatan ini lebih jauh, media berhasil menemui Dede Farhan Aulawi sebagai salah seorang Pengurus ICMI Jawa Barat dan juga dikenal sebagai Pemerhati Lingkungan Hidup.

Dede menjelaskan bahwa tema seminar yang diambil menunjukkan bahwa ICMI Jawa Barat secara serius dan sungguh – sungguh sangat peduli dengan berbagai persoalan yang terkait dengan isu-isu lingkungan hidup.

ICMI JABAR merasa terpanggil untuk berkontribusi pada bangsa dan negara dalam memikirkan tentang kerusakan alam dan bencana nasional.

Lebih jauh Dede juga menjelaskan apa yang sudah disampaikan Ketum ICMI Pusat bahwa disamping isu human right, kini muncul isu-isu seperti animal right, natural right, dan lain – lain, seperti tercantum dalam konstitusi di Perancis.

Jadi saat ini bukan hanya manusia yang memiliki hak asasi, tapi juga ada hak asasi hewan, hak asasi alam, dan sebagainya. Siapapun bisa tampil untuk menggugat pengusaha, perusahaan atau orang yang melakukan pengrusakan alam.

“Jadi kita sudah saatnya tampil untuk menjaga kelestarian alam agar tidak terjadi kerusakan alam dan akhirnya bisa menimbulkan bencana,” ungkap Dede.

Dede juga selama ini memang aktif dalam kajian – kajian lingkungan hidup. Kata kuncinya adalah Kepedulian, Peran serta aktif, sosialisasi dan penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM