Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

INANEWS TV

Meca Indonesia Final Audio Contest lahirkan juara baru

badge-check

INAnews TV, Jakarta – MECA sebuah car audio competition dari USA yang telah bergulir di tanah air.

Gading Prakoso selaku Head Judge MECA Indonesia berniat untuk menggiatkan kontes audio di tanah air, yang sudah running sejak 2018 lalu. Secara lisensi MECA Indonesia dipegang oleh komunitas Edan Audio Club (EAC).

Komunitas yang terbentuk sekitar tahun 2012 ini, dikenal sebagai kumpulan tuner atau owner mobil yang pernah mencapai modifikasi audio dengan budget super mewah saat itu mencapai Rp1,5 miliar.

Final yang berlangsung pada 24 Maret 2019 di Pluit Village, Jakarta Utara kemarin merupakan acara puncak. Sebelumnya ada 4 kota yang dipilih untuk tahap penyisihan, seperti Jakarta, Medan, Bandung dan Surabaya.

“Kota-kota tersebut kami pilih karena geliat pecinta car audio cukup bagus. Ajang MECA Indonesia sekaligus membuktikan dunia car audio, bahwa industri car audio tumbuh dengan cukup bagus,” ujar Gading.

Diakhir acara, panita menetapkan siapa kandidat yang masuk sebagai King of MECA. Kandidat pertama AHAW dari SAS Audio dan kedua TONY S dari Lim’s Auto Garage.

Kedua tim ini mengumpulkan akumulasi nilai 57 poin. Penentuan juara ditentukan oleh tim yang berhasil mengumpulkan nilai terbesar pada grand final MECA 2018.

AHAW dari SAS Audio berhak menyabet King of MECA dan berhak atas hadiah uang tunai Rp20 juta rupiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Satu Tahun MBG dan Peran Polri di SPPG: Apresiasi, Kritik, dan Kebutuhan Sistem

15 Desember 2025 - 17:45 WIB

YLKI Nilai Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Abaikan Hak Nasabah

23 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP

21 Mei 2025 - 12:51 WIB

Populer GERAI HUKUM