Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

VONIS

Mus Mulyadi ,buronan kasus APBD Perjalanan Dinas Kutai Kertanegara , ditangkap

badge-check


					Mus Mulyadi ,buronan kasus APBD Perjalanan Dinas Kutai Kertanegara , ditangkap Perbesar

INAnews.co.id , Kuker – Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Program Tangkap Buron (Tabur) 31.1 Kejaksaan R.I. berhasil mengamankan buronan ke-36 Tahun 2019.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara berhasil mengamankan buronan tersangka perkara tindak pidana korupsi asal Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

“H. Musmulyadi bin H.Jamhari diamankan pada Jum’at, 22 Maret 2019 sekitar pukul 09.15 WIB di salah satu perumahan di Samarinda, Kalimatan Timur,” ujar Mukri, Kapuspen Kejaksaan Agung RI dalam siaran persnya pada Jumat, (22/03/2019).

Tambah Mukri , Mus Mulyadi dan anggota DPRD Kutai Kartanegara lainnya periode 2004-2009 telah menggunakan biaya atas beban APBD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Biaya itu digunakan pada Pos Biaya Perjalanan Dinas Khusus dan pada Pos Biaya Penunjang Kegiatan/Operasional yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp.2.988.800.000,00.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 931 K/Pid.Sus/2012 tanggal 24 Juli 2013,” ucap Mukri.

Mus Mulyadi dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.juta subsidair 1 bulan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mahfud: Vonis Podcaster Rudi Kamri Ancam Kebebasan Pers

21 Januari 2026 - 18:41 WIB

PN Palembang Akhirnya Eksekusi Mantan Anggota DPRD Sumsel Marzuki

29 November 2025 - 10:49 WIB

Mahfud MD Desak Putusan Ira Puspadewi Dinaik Banding

25 November 2025 - 14:39 WIB

Populer GERAI HUKUM