INAnews.co.id , Buton – Kesejahteraan nelayan menjadi tanggungjawab pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan, pengembangan ekonomi kerakyatan, konservasi lingkungan, dan tentunya melestarikan dan menjaga laut dari ancaman nelayan asing.
Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dr Moeldoko saat menyampaikan sambutan dalam Festival 20.000 nelayan dan 30.000 masyarakat pesisir pantai di Buton, Sulawesi Tenggara (4/3/2019).
Festival 20.000 nelayan dan 30.000 masyarakat pesisir pantai adalah festival pertama yang dilaksanakan oleh Persatuan Nelayan Tradisional (PANETRA) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Seratusan perahu meyambut mantan Panglima TNI ini sebagai tanda dimulainya festival. Meski, sempat diguyur hujan, festival tetap berjalan dan tidak menyurutkan semangat masyarakat.
Moeldoko juga menjelaskan jika stabilitas ekonomi dan politik Indonesia juga terjaga dibanding negara global lain.
Ketua nelayan tradisonal Kabupaten Buton, La Jannah Ali mengungkapkan masalah yang dihadapai nelayan di Buton seperti keberadaan kapal-kapal besar yang memasuki wilayah tangkap mereka.
Mereka sudah bersurat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menindak kapal besar yang memasuki wilayah tangkapan nelayan tradisonal.
Kemudian penempatan rumpon (alat bantu pengumpul ikan yang menggunakan berbagai bentuk dan jenis pengikat/atraktor dari benda padat) yang tidak sesuai dengan jarak seharusnya.
“Misalnya penempatan rumpon, yang seharusnya jarak satu rumpon dengan rumpon lain harus 10 mil, ini hanya 1 mil laut, kalau paling jauh itu kira-kira 4 mil. Rata-rata di wilayah Sulawesi Tenggara itu khususnya di Kepulauan Buton, tidak ada yang sama sekali memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR)” ucap pria yang kerap disapa Ali ini.

Jannah Ali berharap aspirasi 50.000 masyarakat nelayan yang terdiri dari 5 kabupaten di Buton dapat segera terjawab.
“Ini adalah harapan besar dari 50.000 nelayan yang menantikan kedatangan pak Moeldoko di Buton,” ujarnya.
Secara lebih jauh, Kastaf menekankan perlunya konsolidasi dengan pemerintah pusat untuk dapat menjawab aspirasi tersebut.
“Perlu informasi kepada menteri Kelautan dan Perikanan untuk segera mengkonsolidasikan antara peraturan yang sudah ditetapkan dan yang dijalankan selama ini,” tambah Moeldoko.
Program prioritas , Kementrian Kelautan dan Perikanan , di tahun 2019, antara lain seperti sektor perikanan tangkap di antaranya adalah pengadaan kapal perikanan sebanyak 300 unit ukuran 5 GT ke bawah, 1 unit untuk ukuran 60 GT, 2.000 unit alat penangkap ikan, 170.000 premi asuransi nelayan, 15.000 bidang sertifikat hak atas tanah nelayan.
Di sektor pengelolaan ruang laut yakni 5 lokasi dermaga apung, 1.000 hektar/lokasi PUGAR di 23 kab/lokasi dan 700.000 hektar pencadangan kawasan konservasi dan konservasi kawasan perairan.
Sektor perikanan budidaya yaitu 215 benih dan calon induk ekor, 80 paket kebun bibit rumpur laut kultur jaringan, 20 paket excavator dan 250 bioflok. Selain itu ada pula program prioritas KKP lain seperti untuk memperkuat daya saing, pengawasan SDKP.






