Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

Mudik lebaran 2019, ini tanggal berlakunya One way

badge-check


					Mudik lebaran 2019, ini tanggal berlakunya One way Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana penerapan arus searah untuk menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.

Langkah ini diputuskan guna melancarkan arus kendaraan yang akan melintas di jalan tol Trans Jawa dan mengambil pengalaman pengelolaan arus kendaraan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Kantor Staf Presiden, 26 April 2019, diputuskan, arus searah atau one way.

Renacanya one way tersebut akan diberlakukan ke arah timur pada 31 Mei – 2 Juni 2019 dan ke arah barat pada 8-10 Juni 2019.

“Presiden Jokowi dari tahun ke tahun selalu mengingatkan, supaya pelayanan untuk masyarakat yang mudik ditingkatkan. Tahun ini, sebagian besar infrastruktur yang dibangun sudah dapat digunakan dan dioperasikan secara penuh,” ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko di Jakarta (26/04/2019).

Sementara Asisten Operasi Kapolri Irjen (Pol) Rudy Sufahriadi menjelaskan bahwa arus searah (one way) di Jalan Tol Trans Jawa pada saat arus mudik ini akan diberlakukan.

Waktu pelaksanaan arus searah akan dilakukan pada pukul 07.00 sampai dengan 24.00 WIB di jalur Trans Jawa dari Cikampek hingga ke timur di km 240/260 (tergantung kebutuhan di lapangan), dan dapat diperluas sesuai dengan kondisi aktual.

Pemberlakuan arus lalu lintas searah tersebut, menurut Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, menjadi terobosan untuk melancarkan arus kendaraan di jalan tol.

“Ini akan sangat membantu Jasa Marga dalam upaya menyediakan sarana jalan yang lancar dan aman bagi pemudik dan pengguna jalan tol,”ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL