Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

PWOIN kecam pemukulan jurnalis saat May Day di Bandung

badge-check


					PWOIN kecam pemukulan jurnalis saat May Day di Bandung Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO IN) mengecam keras kekerasan terhadap Wartawan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, saat demo Hari Buruh (May Day) di depan Gedung Sate, Bandung Jawa Barat.Ketua PWO IN Ferry Rusdiono menyebut bahwa tindakan oknum Aparat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Wartawan saat melakukan tugasnya tidak bisa dibiarkan.

“PWO IN meminta Pimpinan Kepolisian memberi tindakan yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Ferry Rusdiono, dalam pernyataan persnya, hari ini, Kamis (2/4/2019).

Menurut Ferry, selain pelanggaran terhadap UU PERS No. 40 thn 1999, oknum polisi yang melakukan penganiayaan dan perampasan barang milik wartawan tersebut merupakan pelanggaran pidana yang diatur dalam KUHP.

Ferry juga berharap agar tindakan kekerasan terhadap Wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya harus dihentikan.

“Dalam melakukan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi UU PERS No. 40. Tahun 1999,” tegasnya.

Seperti diketahui, bahwa Fotografer Tempo, Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza) mengalami penganiayaan saat meliput peringatan hari buruh Internasional yang berpusat di Gedung Sate.

Sementara, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, mengaku terkejut saat mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut.

Menurutnya perwakilan Polrestabes Bandung telah bertemu dengan sejumlah wartawan yang menjadi korban kejadian tersebut di Rumah Sakit Boromius Bandung.

“Saya juga kaget denger itu,kami terima dari teman- teman media dan kami juga sudah tengok tadi di rumah sakit boromius dan tadi sudah komunikasi dan apa permasalahannya apa dan alhamdulilah sudah bisa pulang,” ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Rabu (1/5/2019).

Irman menegaskan akan memproses secara hukum jika memang kejadian yang menimpa sejumlah wartawan benar adanya dilakukan oleh para oknum kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM