Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

TNI/POLRI

Kapolres Bitung akan lakukan langkah hukum tegas bagi SPBU pelanggar aturan

badge-check

INAnews.co.id, Bitung – SPBU yang ada di Sulawesi Utara diduga masih terlihat adanya kegiatan penyalagunaan BBM subsidi jenis solar. Dari temuan Redaksi yang ada dilokasi terlihat kegiatan pengisian BBM yang dilakukan masih berlangsung di sejumlah SPBU di Kota Bitung.

Redaksi menemukan salah satu SPBU di Wangurer terlihat diduga sedang melakukan praktik tersebut pada Kamis, 27 Juni 2019 . Kegiatan ini dilakukan secara berjamaah dan sudah terkordinasi antara operator SPBU dan pembeli BBM Subsidi.

“Redaksi saat melakukan investigasi dilapangan pada Rabu 26 Juni pukul 16.30 WITA sempat dicurigai ketika mereka melihat bahwa kegiatan tersebut di pantau oleh media,” ungkap Resa Koresponden INAnews di Bitung via telepon padaJumat 28 Juni 2019.

Jelas Resa beberapa orang operator SPBU terlihat mondar mandir di depan SPBU seakan akan memberika isyarat jika kegiatan mereka ada yang memantau.

“Beberapa mobil yang di duga di pakai untuk membeli BBM jenis solar dan di jual ke industri ini tadinya mengantri untuk pengisian dan kemudian berangsur angsur keluar satu persatu dari SPBU,” ucap Resa.

Sebelumnya pihak Pertamina melalui Kepala Depot di Kota Bitung menegaskan jika ada SPBU yang melanggar aturan melakukan akan di berikan sanksi.

Pihak kepolisian melalui Polres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan S. I. K. MSi melalui pesan WhattsApp saat di hubungi Resa terkait penyalaguaan BBM jenis solar ini mengatakan, “Ya kalau kita temukan pasti kita lakukan langkah hukum dengan tegas” tutur Tamuntuan pada Kamis 27 juni 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas

23 Februari 2026 - 14:24 WIB

Polisi di Bawah Presiden Ancaman Nyata bagi Demokrasi

18 Februari 2026 - 13:39 WIB

Didu Ungkap Rencana Prabowo Reformasi Total Polri: Bukan Sekadar Ganti Kapolri

16 Februari 2026 - 20:36 WIB

Populer POLITIK