Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

Uncategorized

Garda Pemuda Palapa Meminta KPK Untuk Segera Menangkap Airlangga Hartanto

badge-check


					Garda Pemuda Palapa Meminta KPK Untuk Segera Menangkap Airlangga Hartanto Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Garda Muda Palapa kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut Komisi Anti Rasuah, KPK agar segera melakukan upaya hukum terhadap Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.

Airlangga diduga telah ikut menikmati uang haram suap dalam Mega Proyek PLTA Riau I.

“Bahwa kami sadar belakangan betapa kejahatan rasuah tetap saja merajalela di Republik yang kita cintai ini. Dan yang membuat kami tercengang, ternyata Airlangga Hartarto tercatat ikut menderetkan namanya bersama para pelaku kejahatan Korupsi suap PLTA Riau I,” ujar Romadhan Ranjes, Sekjen Garda Pemuda Palapa saat diwawancara oleh awak media ,pada Kamis (11/7/2019).

Menurutnya perbuatan tercela Airlangga tersebut tak bisa di sangkalnya. Untuk itu Garda Pemuda Palapa meminta kepada KPK untuk segera melakukan tindakan dan menegakkan hukum terhadap Menteri Perindustrian ini.

Kami minta KPK harus segera bertindak tegas , tunggu apalagi, tidak ada alasan untuk hari ini juga menyeret Airlangga ke meja hijau Tipikor,” tegas Romadhan Ranjes.

Seketika ini juga sambungnya, Garda Pemuda Palapa menuntut Airlangga di proses hukum agar adab negara terhindar dari pejabat-pejabat korup.

“Kami harus juga ingatkan secara keras. Agar Presiden Jokowi, berpikir lebih, menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Airlangga Hartarto yang telah menyimpang dari tugasnya ini,” tutupnya di depan gedung KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ironi Penegakan Hukum: Aktivis Literasi Diburu, Massa Penjarah Terorganisir Lolos

20 Februari 2026 - 18:46 WIB

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Fatwa Pembiayaan Bermasalah Baru Ada untuk Murabahah

16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Populer Uncategorized