Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Polresta Pekanbaru tangkap perampok 14 mini market

badge-check


					Polresta Pekanbaru tangkap perampok 14 mini market Perbesar

INAnews.co.id, Pekanbaru – Kapolresta Pekanbaru, dipimpin Kombes Susanto SIK, gelar Konfrensi Pers pengungkapan dan penangkapan pelaku 14 TKP pembobolan minimarket di Riau dan Siak.

Susanto mengatakan, pengungkapan Curat 14 TKP ini berawal peristiwa pembobolan yang dilaporkan Rian Syahputra (24) pegawai Indomaret Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi, yang terjadi pada Senin (24/7/2019) pagi. 

“Atas laporan tersebut Sabtu tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 03.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Sukajadi langsung bergerak dan dapatkan informasi pelaku berada di Hotel Amaris Jalan KH. Wahid Hasyim, ” papar Susanto.

Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Sukajadi dan Tim Opsnal Reskrim Tampan berhasil menangkap pelaku Adek di Lobi Hotel Amaris dan Zulven Alias Ipen dan Yul Syqhrizal Alias Godok di Kamar 101 Hotel Amaris.

“Pada saat melakukan penggrebekan Yus Syahrizal dan Zulven di dalam kamar 101 Hotel amaris , Zulven melakukan perlawanan dengan mencoba mengambil Senjata Air Softgun nya dibawah bantal, dan Tim langsung melakukan tindakan yang terukur terhadap pelaku Zulven,” jelas Susanto.

Polisi menemukan barang bukti 2 pucuk Airsoftgun, 4 sepeda motor, 1 buah tas berisi 1 buah kunci T tangkai warna hijau, 1 buah Tang, 1 buah kunci Pas.

Pasal yang disangkakan terhadap ketiga pelaku adalah Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Kapolresta melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap komplotan perampok spesialis minimarket tersebut.

“Kita masih akan kembangkan dan dalami lagi, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lainnya,” ucap Santo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH