Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

NASIONAL

Mendagri Minta Kepala Daerah Pahami Regulasi Agar Tak Terjerat Kasus Korupsi

badge-check


					Mendagri Minta Kepala Daerah Pahami Regulasi Agar Tak Terjerat Kasus Korupsi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Kepala Daerah pahami regulasi dan Undang-Undang. Dengan memahami dan patuh terhadap regulasi, kepala daerah diharapkan tak terjerat kasus hukum termasuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

“Seharusnya jadi kepala daerah itu semua regulasi dan aturan harusnya tau, mana yang melanggar mana yang tidak,” kata Tjahjo usai menghadiri Penganugerahan Pin Tanda Alumni Kehormatan Lemhanas RI kepada Menko PMK, Puan Maharani, di Auditorium Gadjah Mada Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (05/09/2019).

Dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah menunjukan masih adanya oknum kepala daerah yang tidak patuh dan tidak memahami Undang-Undang. Meski demikian, Tjahjo mempersilahkan KPK dan penegak hukum untuk memproses kepala daerah yang terbukti melanggar.

“Ya tidak ada masalah, kalau ditemukan alat bukti yang cukup gimana lagi (OTT),” ungkapnya.

Padahal, selain fokus pencegahan korupsi melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, dalam hal ini Kemendagri selalu menekankan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi, termasuk jual beli jabatan, suap, maupun gratifikasi.

“Area rawan korupsi, jual beli jabatan dan main proyek itu yang selalu Kemendagri tekankan, termasuk menekankan pada diri saya, pada jajaran eselon I dan eselon II di Kemendagri,” kata Tjahjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL