Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Relawan Minta Jokowi Tolak Perpu UU KPK

badge-check

INAnews.co.id, Jakarta – Relawan Joko Widodo yang tergabung dalam Barisan Muda Indonesia Raya (BMIR) menyarankan, Presiden Jokowi tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk UU KPK.

Ketua Umum, BMIR Rouli Turedo Octara mengatakan Jokowi perlu bertindak tegas dengan terhadap persoalan UU KPK. Katanya, jangan sampai Jokowi diintervensi oleh pihak manapun untuk menerbitkan Perpu.

“Ya intinya Pak Jokowi harus bertindak tegas soal UU KPK ini. Jangan sampai terpengaruh intervensi sana-sini untuk menerbitkan Perpu itu,” ungkap Rouli dalam sebuah acara diskusi, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurutnya, revisi UU KPK sudah sesuai dengan konstitusi. Jadi baginya tak ada yang perlu diragukan lagi mengenai UU tersebut. Sebagai relawan, ia hanya bisa menyarankan Presiden, namun ia menegaskan Jokowi perlu mempertimbangkan untuk menerbitkan Perpu.

“Revisi UU KPK sudah sesuai dengan konstitusi. Jika ada yang tidak sepakat, ya silahkan gugat nanti di Mahkamah Konstitusi. Pak Jokowi harus tegas intinya menyikapi itu,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK