Menu

Mode Gelap
MBG Dinilai Gerus Anggaran Transportasi dan Keselamatan Rayakan HUT ke-15, Laskar Anggrek Perkuat Peran Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Tangerang Selatan One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas

POLITIK

Relawan Minta Jokowi Tolak Perpu UU KPK

badge-check

INAnews.co.id, Jakarta – Relawan Joko Widodo yang tergabung dalam Barisan Muda Indonesia Raya (BMIR) menyarankan, Presiden Jokowi tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk UU KPK.

Ketua Umum, BMIR Rouli Turedo Octara mengatakan Jokowi perlu bertindak tegas dengan terhadap persoalan UU KPK. Katanya, jangan sampai Jokowi diintervensi oleh pihak manapun untuk menerbitkan Perpu.

“Ya intinya Pak Jokowi harus bertindak tegas soal UU KPK ini. Jangan sampai terpengaruh intervensi sana-sini untuk menerbitkan Perpu itu,” ungkap Rouli dalam sebuah acara diskusi, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurutnya, revisi UU KPK sudah sesuai dengan konstitusi. Jadi baginya tak ada yang perlu diragukan lagi mengenai UU tersebut. Sebagai relawan, ia hanya bisa menyarankan Presiden, namun ia menegaskan Jokowi perlu mempertimbangkan untuk menerbitkan Perpu.

“Revisi UU KPK sudah sesuai dengan konstitusi. Jika ada yang tidak sepakat, ya silahkan gugat nanti di Mahkamah Konstitusi. Pak Jokowi harus tegas intinya menyikapi itu,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo

3 Mei 2026 - 11:08 WIB

Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional

1 Mei 2026 - 23:31 WIB

Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo

1 Mei 2026 - 22:40 WIB

Populer NASIONAL