Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Ryamizard Sambut Menhan Prabowo Subianto dalam Upacara Jajar Kehormatan

badge-check


					Ryamizard Sambut Menhan Prabowo Subianto dalam Upacara Jajar Kehormatan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Sehari setelah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Indonesia Maju untuk masa bhakti 2019-2024.

Menhan Prabowo Subianto datang ke kantor Kementerian Pertahanan guna melaksanakan prosesi Upacara Serah Terima Jabatan dengan Ryamizard Ryacudu selaku pejabat Menhan pada Periode Kabinet Kerja Masa Bhakti 2014-2019.

Saat tiba di kantor Kemhan pada kamis 24 oktober 2019,  Menhan Prabowo Subianto disambut melalui Upacara Jajar Kehormatan di Lapangan Bhineka Tunggal Ika Kemhan. Dalam Upacara jajar kehormatan ini, setelah menerima penghormatan kebesaran dan laporan yang dipimpin komandan Kompi, Menhan Prabowo Subianto selanjutnya melakukan pemeriksaan pasukan

Selanjutnya, Sekjen Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji yang pada kesempatan tersebut mendampingi Menhan Prabowo Subianto, berkesempatan memperkenalkan jajaran Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan.

Usai penyambutan jajar kehormatan, dilanjutkan dengan pelaksanaan rangkaian Sertijab melalui penandatangan dan penyerahan Memorandum Pelaksanaan Tugas Menhan dari Ryamizard Ryacudu kepada Prabowo Subianto sekaligus Acara Kenal Pamit Menhan.

Dalam acara Sertijab Menhan tersebut, Hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM