Menu

Mode Gelap
Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap

Uncategorized

Jadi Ujung Tombak Pelaksana Aturan, KSOP Tarakan Siap Kawal Keselematan Pelayaran

badge-check


					Jadi Ujung Tombak Pelaksana Aturan, KSOP Tarakan Siap Kawal Keselematan Pelayaran Perbesar

INAnews.co.id, Tarakan – Sebagai pemegang fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan yang merupakan salah satu UPT di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan ujung tombak pelaksana tegakanya pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus melakukan patroli di wilayah perairan guna memastikan wilayah pelabuhan aman untuk dilakukan aktivitas setiap kapal-kapal yang akan melakukan kegiatan, baik itu _transhipment_ atau melakukan pergerakan di wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKr)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp),” ucap Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan Syaharuddin di Tarakan, Jumat (1/11).

Ia menambahkan, KSOP Kelas III Tarakan juga akan melakukan penegakan hukum bagi kapal-kapal yang melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan atau mengancam kelestarian lingkungan perairan serta kerugian negara dari kegiatan yang dilakukannya.

Selain itu, Syaharuddin juga mengatakan bahwa dalam mencegah terjadi kecelakaan kapal, KSOP Kelas III Tarakan juga akan selalu melakukan pengawasan dan mengedukasi masyarakat terhadap pemenuhan aspek keselamatan, khususnya bagi mereka yang kesehariannya menggunakan kapal-kapal tradisional.

“Saat ini, kami melakukan pembinaan ke beberapa kapal, mulai dari teguran lisan hingga tertulis dan alhamdulillah masyarakat bersedia dan sadar bahwa keselamatan adalah hal yang paling utama, namun tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut sudah merupakan delik pelanggaran yang dianggap memenuhi unsur pelanggaran hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Syaharuddin.

Di akhir kesempatan, Ia menjelaskan bahwa KSOP Kelas III Tarakan memiliki misi untuk terus mengedukasi dan membina masyarakat untuk terus mematuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku. “Misi kami membina masyarakat agar patuh terhadap hukum khususnya maritim guna terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketua Pusaka NTB Tegaskan Isu BTT Pemprov NTB Bersifat Konstruktif Demi Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

22 Desember 2025 - 20:29 WIB

Setelah Ramai Diberitakan, EO HUT Kota Baubau Akhirnya Lunasi Honor Penampil Lokal

1 November 2025 - 15:40 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI

29 September 2025 - 16:09 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI
Populer Uncategorized