INAnews.co.id, Jakarta- Unit Pasar Besar (UPB) Pasar induk kramat jati kembali melakukan penertiban kepada ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Jakarta Timur, Jum’at (10/1/20). Awal dari semangat mereka untuk menata pertamakali yang dilakukan adalah sosialisasi kepada pedagang K-5.

Penertiban dilakukan berhubungan dengan Pedagang K-5 loading dan onloading yang sampai saat ini belum pindah dan belum menempati bangunan baru yang sudah disediakan.
Manager Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang pelataran lapak K-5, sarana dan prasarana yang lebih baik di gedung baru yang sudah ada.
“Karenanya perumda pasar jaya punya niatan baik untuk menata, merangkul mereka dan memindahkan mereka ketempat yang jauh lebih baik agar mereka dapat berjualan dengan aman dan nyaman, disamping kondisi keberadaan mereka mengganggu pedagang resmi yang ada” tutur Agus
Agus mengatakan sebelumnya pihak UPB Pasar Induk Kramat Jati juga sudah mengeluarkan lembaran surat edaran untuk disosialisasi kepada pedagang pelataran K-5
Ketika ditanyai mengenai mahalnya biaya tarif pengambilan nomor sewa lapak di gedung yang baru tersebut
“Itu bisa disepakati, bisa dinegosiasikan, semua bisa dinegosiasikan gak mungkin enggak. Ada kelonggaran bagi mereka, sangat mungkin bisa, sejauh itu memang saling menguntungkan antara penyewa dan para pedagang
Agus mengaku sudah menawarkan kepada mereka segala prioritas untuk bisa pindah kesana
” ketika mereka tidak mau pindah karena keputusannya, maka ada konsekuensi dong, mau tidak mau dan apapun keputusannya mereka harus steril dari sini, kecuali kami tidak mempunyai hati nurani kemudian kami tidak siapkan sarana yang baik, kita salah” Jawab Agus, Saat ditanyai wartawan, Jum’at (10/1/20).
Adapun kabar dari seorang pedagang yang belum memiliki tempat relokasi yang baru, disebabkan pedagang berduit yang membeli sampai dua atau tiga nomor lapak.
Menurut Agus, jika pada saat pelaksanaanya mereka tidak menempati maka kewenangannya untuk menata kembali atau menonaktifkan mereka.
“Mereka berjualan sesuai dengan yang dia sewa dan konsekuensinya mereka harus menempati .Tetapi Kalau mereka tidak menempati maka tugas wewenang kita untuk menertibkan mereka, untuk kemudian kita isi dengan pedagang-pedagang yang memang belum mendapatkan tempatnya disana” Ujar Agus.
Agus berharap lahan parkir loading dan onloading tersebut bisa steril, rapi dan tertata kemudian Pedagang K-5 tersebut bisa pindah ketempat yang baru, tempat yang lebih baik
” Karena kami ingin pasar induk ini bisa lebih baik.” Tutup Agus.






