INAnews.co.id, Surabaya – Pemilik Akun Facebook Zikria Dzatil penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma ditangkap dan langsung di gelandang ke Mapolrestabes Surabaya, Zikria menangis saat diberi kesempatan berbicara oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (3/2/2020).
Wanita yang berusia 43 tahun asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu dihadapkan ke kamera wartawan, dengan mengenakan kaos tahanan, berjilbab dan mengenakan masker tampak pasrah atas kesalahan yang dibuatnya yaitu telah menghina Ibu Walikota Surabaya.

Penghina Bu Risma di Media Sosial
“Ini cukup pelajaran buat saya. Terlebih lagi buat Bunda Risma, saya tidak kenal. Saya mohon maaf Bu Risma. Tolong maafkanlah saya atas kelakuan yang saya buat,” tutur Zikria, sambil sesunggukan meneteskan air mata menyesali perbuatannya di Mapolrestabes Surabaya.
Melihat Zikria menangis dan menuturkan kata-kata sambil sesenggukan, Kombes Pol Sandi Nugroho kemudian mengatakan bahwa apa yang menimpa Zikria bisa menjadi pelajaran semua orang. “Ini menjadi pelajaran buat kita semua. Bertindaklah yang Bijak dalam menggunakan Media Sosial , silahkan cek ricek dan croscek sebelum kita memposting dan kita sharing dulu sebelum men-share ke media sosial,” terang Sandi.
Sebelumnya Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya setelah mendapat laporan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020. Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Akun ini dilaporkan setelah mengupload foto Wali Kota Risma di laman Facebooknya dengan menuliskan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu.






