Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

Permudah Pantau Petugas COVID-19, Aplikasi Hadirr Gratiskan Langganan untuk PMI

badge-check


					Permudah Pantau Petugas COVID-19, Aplikasi Hadirr Gratiskan Langganan untuk PMI Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Menyambut Ramadhan 1441 H, aplikasi Hadirr yang selama ini dikenal sebagai aplikasi absensi online memberikan donasi dalam bentuk langganan aplikasi gratis bagi PMI wilayah Jakarta Utara. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kelancaran tugas para relawan PMI dalam hal mitigasi penularan COVID-19. Melalui aplikasi Hadirr, PMI dapat memonitor kinerja petugas yang selama masa pandemi virus corona ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai titik di wilayah Jakarta.Jakarta, 29/042020

Mengutip keterangan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla akhir Maret lalu, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk menghambat penularan COVID-19, khususnya di wilayah Jakarta yang merupakan salah satu episentrum penularan. Setiap hari, para personel PMI ditargetkan untuk menyemprot 600 titik di wilayah Jakarta, mencakup rumah ibadah, sekolah, pasar, perkantoran, dan gedung pemerintahan. Dengan bantuan sistem pemosisi global (global positioning system atau GPS) di aplikasi Hadirr, target ini dapat terpantau dengan baik.

Afia R Fitriati selaku CEO aplikasi Hadirr mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir sejak masa PSBB diberlakukan, aplikasi Hadirr telah menarik minat dari berbagai perusahaan, lembaga maupun institusi pemerintahan. Sebagian besar institusi menggunakan aplikasi ini untuk memantau presensi karyawan yang bekerja di rumah (work from home), namun ada pula yang menggunakannya untuk kebutuhan-kebutuhan lain, seperti memantau kinerja tim sales.

“Akibat adanya larangan mudik, kami juga mulai menerima pertanyaan terkait cara memantau karyawan yang melanggar larangan mudik melalui aplikasi Hadirr,” ujar Afia. “Mengingat aplikasi Hadirr dilengkapi dengan fasilitas geofencing yang mendeteksi lokasi seseorang, hal ini dapat dilakukan dengan mudah,” lanjutnya.

Hadirr merupakan aplikasi pencatatan presensi karyawan (mobile attendance) yang memungkinkan karyawan mencatatkan kehadiran kerja mereka melalui telepon genggam sekaligus memudahkan perusahaan memantau jam kerja karyawan dari mana saja. Hadirr dilengkapi dengan dua fitur validasi penting, yaitu global positioning system (GPS) untuk memindai lokasi presensi karyawan dan deteksi wajah (face recognition) yang menjadikan proses pencatatan presensi lebih akurat sekaligus higienis. Hadirr juga terintegrasi dengan aplikasi penggajian dan pengelolaan SDM Gadjian.

“Melalui donasi langganan aplikasi ini, kami berharap dapat membantu para petugas PMI menunaikan tugasnya demi mencegah penyebaran virus corona,” tambah Afia.

Sejak diluncurkan pada bulan Mei 2017, aplikasi Hadirr telah digunakan oleh ratusan perusahaan dan diunduh lebih dari 50.000 kali di Google Play dan AppStore. Beberapa institusi yang telah merasakan manfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL