Menu

Mode Gelap
Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol Proposal Trump untuk Gaza Dinilai Jebakan Manis BPJPH: Standar Halal Indonesia dan Amerika Sama-Sama Standar Internasional Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas BPJPH Tegaskan Produk Amerika Wajib Berlabel Halal, Isu tanpa Sertifikasi Hoaks

EKONOMI

Puluhan Hotel di NTB Tutup, 3.310 Karyawan di Rumahkan

badge-check


					Puluhan Hotel di NTB Tutup, 3.310 Karyawan di Rumahkan Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Puluhan hotel di Nusa Tenggara Barat harus tutup untuk sementara waktu. Ini salah satu dampak akibat corona virus disease 2019 (COVID-19).

Kepada INAnews.co.id, Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat, Ni Ketut Wolini menjelaskan hingga saat ini ada 24 hotel yang tutup untuk sementara waktu.

“Berdasarkan data masuk, untuk anggota PHRI jumlah hotel yang tutup ada 24, sedangkan 32 hotel lainnya masih buka,” kata perempuan yang kerap disapa Wolini ini, Rabu (15/4) di Mataram.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan jumlah karyawan hotel yang dirumahkan akibat penutupan tersebut. Dari jumlah 24 hotel yang tutup itu lanjut Wolini, ada 1.932 orang karyawan harus dirumahkan.

Begitupun terhadap hotel yang masih buka. Dimana pihak hotel terpaksa harus merumahkan sebanyak 1.378 orang karyawannya. “Jadi total karyawan yang dirumahkan ini total keseluruhannya berdasarkan data masuk 3.310 orang,” ungkap Wolini.

Perlu diketahui kata dia, bahwa data tersebut merupakan data hari ini. Selain itu, data tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu.

“Tergantung perkembangan. Jadi hotel-hotel yang tutup ini bukan tutup permanen, tapi hanya tutup sementara waktu saja,” kata Wolini.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) NTB itu menerangkan, bahwa sejumlah karyawan yang dirumahkan ini juga diberikan pesangon.

Namun itu tergantung dari pihak hotel dimana mereka bekerja. “Ada yang diberi (pesangon), ada juga yang tidak. Tergantung hotelnya,” tuturnya.

“Mungkin perlu juga saya perjelas sedikit lagi. Mereka (karyawan hotel) yang dirumahkan ini bukan di PHK, hanya dirumahkan sementara waktu saja. Kalau kondisi sudah normal, mereka akan kembali bekerja dan mereka juga sangat mengerti dan kondisi saat ini. Semoga semuanya tetap diberikan kesehatan dan semua ini segera berlalu,” demikian Ni Ketut Wolini menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Ekonomi Indonesia di Titik Rentan

19 Februari 2026 - 22:51 WIB

Kelas Menengah Tergerus PHK dan Inflasi Pangan, Daya Beli Masyarakat Anjlok

14 Februari 2026 - 19:47 WIB

Populer EKONOMI