INAnews.co.id Bitung- Pandemi Covid 19 belum usai pasien positifpun bertambah, hal ini membuat Hasan Suga anggota DPRD Kota Bitung harus masuk ke Lapas kelas II B Tewaan Bitung, Rabu 13 Mei 2020.
Kehadiran anggota Dewan yang di kenal vokal ini di Lapas bukan karena tersangkut kasus pidana melainkan untuk memberikan bantuan kepada warga binaan dan seluruh pegawai Lapas untuk dipakai berbuka puasa.

Hasan saat di konfirmasi menyampaikan siang tadi dia sebagai Ketua DMI Kota Bitung dan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bitung menyerahkan bantuan berupa gula pasir.
“Tadi saya bersama pengurus DMI Kota Bitung yaitu Mohamad Syafii wakil ketua, dan Yanto Mandulangi sebagai wakil sekertaris telah menyerahkan bantuan berupa gula pasir di Lapas Tewaan untuk di pakai berbuka puasa”, ucap Hasan.
Lanjut Hasan, bantuan tersebut di terima langsung oleh pegawai Lapas yang pada saat itu bertugas.
” Bukan diliahat bentuk subangannya tapi bagaimana bentuk kepekaan dalam rangka bulan suci Ramadhan dan semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga binaan dan juga pegawai yang ada di Lapas Tewaan”, tutup Hasan.






