Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Lawan Covid 19, Hasan Suga Masuk Lapas Kelas II B Bitung

badge-check


					Lawan Covid 19, Hasan Suga Masuk Lapas Kelas II B Bitung Perbesar

INAnews.co.id Bitung- Pandemi Covid 19 belum usai pasien positifpun bertambah, hal ini membuat Hasan Suga anggota DPRD Kota Bitung harus masuk ke Lapas kelas II B Tewaan Bitung, Rabu 13 Mei 2020.

Kehadiran anggota Dewan yang di kenal vokal ini di Lapas bukan karena tersangkut kasus pidana melainkan untuk memberikan bantuan kepada warga binaan dan seluruh pegawai Lapas untuk dipakai berbuka puasa.

Hasan saat di konfirmasi menyampaikan siang tadi dia sebagai Ketua DMI Kota Bitung dan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bitung menyerahkan bantuan berupa gula pasir.

“Tadi saya bersama pengurus DMI Kota Bitung yaitu Mohamad Syafii wakil ketua, dan Yanto Mandulangi sebagai wakil sekertaris telah menyerahkan bantuan berupa gula pasir di Lapas Tewaan untuk di pakai berbuka puasa”, ucap Hasan.

 

Lanjut Hasan, bantuan tersebut di terima langsung oleh pegawai Lapas yang pada saat itu bertugas.

” Bukan diliahat bentuk subangannya tapi bagaimana bentuk kepekaan dalam rangka bulan suci Ramadhan dan semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga binaan dan juga pegawai yang ada di Lapas Tewaan”, tutup Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango

9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Pantai Pohon Cinta, Ikon Wisata Favorit di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

8 Januari 2026 - 16:13 WIB

Populer DAERAH