Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

BNPB Waspadai Musim Kemarau di Saat Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19

badge-check


					BNPB Waspadai Musim Kemarau di Saat Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19 Perbesar

Inanews.co.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau informasi iklim dan cuaca di tengah masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. Menindaklanjuti informasi tersebut, BNPB meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BOBD) seluruh Indonesia waspada.

“Mohon kerja sama BPBD untuk melakukan upaya-upaya antisipatif dalam menghadapi ancaman bahaya kekeringan dan asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Lilik bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim kemarau pada Mei hingga puncaknya di Agustus. Karena itu, kebutuhan air sangat penting khususnya di tengah pandemi. Panduan kesehatan yang mensyaratkan setiap individu untuk cuci tangan dengan sabun, air menjadi salah satu media penting untuk mematikan virus.

Lilik meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan baik untuk masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi kemarau yang berdampak pada ancaman kekeringan.

“Menyiapkan logistik dan peralatan, seperti tangka air bersih, penyediaan pompa air di tiap kecamatan serta memprioritaskan pada wilayah terdampak kekeringan,” paparnya.

Upaya preventif lain, Lilik mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relative bersih untuk dapat digunakan kembali.

Lanjutnya, ia meminta untuk melakukan koordinasi multipihak dalam penyiapan alternative kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang berpotensi rawan bencana kekeringan pada musim kemarau Agustus 2020. Identifikasi itu dilakukan dengan merujuk pada intensitas curah hujan kurang dari 100 mm berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia (IRBI). Terdapat sebanyak 189 wilayah di 15 provinsi memiliki tingkat risiko dengan kategori sedang hingga tinggi, 162 kabupaten dan kota berada di kateogri tinggi dan sisanya pada kategori sedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM