Menu

Mode Gelap
CWIG Minta Polda Metro Tindak Lanjut Laporannya Terhadap BAT Instrumen Bank Internasional Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa Pertemuan Prabowo dengan Para Rektor dan Guru Besar Bahas Arah Pendidikan Tinggi Ketika Ahli Gizi dan Akuntan MBG Lebih Prioritas daripada Guru Honorer Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia Kenang Kesederhanaan Natsir: Mantan PM yang Tidak Pernah Punya Rumah Pribadi

PROGRAM

MJL Dan MM Pimpin Rakor, Kota Bitung Menuju Normal Baru

badge-check


					MJL Dan MM Pimpin Rakor, Kota Bitung Menuju Normal Baru Perbesar

INAnews.co.id Bitung– Pemerintah Kota Bitung dalam mempersiapkan untuk menuju Normal Baru mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda beserta jajaran Gugus Tugas Covid 19 yang di laksanakan di gedung BPU Kantor Wali Kota Bitung, Senin 29 Juni 2020.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Wali Kota Maximilian J Lomban (MJL) dan Wakil Wali Kota Ir. Maurits Mantiri (MM) dihadiri oleh Kapolres Bitung, Dandim 1310 Bitung yang di wakili oleh Kepala Staf Kodim 1310 Bitung, Danyon Marinir, Sekda, Asisten 1,2,3, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kepala Sat Pol PP, Kaban BPBD, Kepala Inspektorat, Kesbangpol,dan Sekertaris Keuangan.

Lomban saat di wawancarai usai rapat tersebut menyampaikan, kalau hari ini juga para Camat dan Lurah akan di panggil untuk diberikan arahan serta petunjuk untuk mensosialisasikan pelaksanaan Normal Baru yang ada di Kota Bitung, terlebih khusus tempat ibadah yang akan di buka kembali.

“Saya sudah perintahkan Asisten 1 agar memanggil Camat dan Lurah untuk diberi petunjuk terkait Normal Baru yang akan disosialisasikan kepada masyarakat” ujar Lomban.

Lanjut Lomban nantinya akan ada 16 tim yang melakukan sosialisasi, disetiap Kelurahan ada 2 tim yang akan turun langsung ke rumah -rumah ibadah, sambil membawa surat pernyataan untuk ditanda tangani sebagai bentuk pertanggung jawaban, bahwa tempat ibadah tersebut akan tetap mematuhi protokol kesehatan, ucap Lomban.

“Dalam rapat ini, kami juga mengundang FKUB agar mereka juga akan membantu pemerintah dalam mensosialisasikan aturan- aturan yang akan dibuat nanti. Pemerintah juga berharap kepada seluruh warga masyarakat Kota Bitung, untuk dapat mematuhi aturan yang ada”, tegas Lomban.

Lomban juga menambahkan, terkait dengan aktifitas di SKPD dalam hal ini Pemerintah Kota Bitung akan mengikuti keputusan dari pusat, dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera. “Kami mengikuti perkembangan dari pusat, begitu juga dengan aktifitas belajar mengajar di sekolah”, tutup Lomban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Eks DPRD Mitra Bantah Terlibat PETI, Ketua Umum GTI Sebut Itu Kepanikan Yang Berlebihan Polda Sulut Segera Tangkap DM

15 Januari 2026 - 12:11 WIB

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Populer NASIONAL