INAnews.co.id Bitung– Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Pertama Tahun Sidang 2019 – 2020 yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Bitung, berlangsung sekira 3 hari kerja sejak tanggal 29 – 30 Juli 2020 dan 3 Agustus 2020.
Masa Sidang adalah masa kegiatan DPRD yang dilaksanakan di gedung DPRD, sementara Masa Reses adalah masa kegiatan DPRD diluar kegiatan masa sidang dan di luar gedung DPRD, yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun, sedangkan Reses sendiri adalah kegiatan komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja berkala dan rutin yang wajib pada masa reses.

Dari pantauan Redaksi INAnews, setiap anggota DPRD Bitung melaksanakan reses dengan penuh semangat, walau harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, diantaranya dengan pengaturan jarak duduk peserta reses, mencuci tangan dengan sabun dan atau hand sanitizer juga pemakaian masker.
Ada banyak persoalan dan unek-unek yang disampaikan masyarakat kepada para wakil rakyat ini, baik persoalan sarana/prasarana maupun program dan kebijakan pemerintah pusat/daerah bahkan berbagai persoalan penanganan dampak Covid-19.

Keluhan warga yang mencuat antara lain masalah lampu jalan, masalah air bersih PDAM, masalah lahan pekuburan, masalah pencemaran limbah oleh perusahaan, masalah bantuan pemerintah pusat dan pemerintah kota di masa pandemi Covid-19 dan banyak hal lainnya.
Dari berbagai persoalan ini, ada yang berhasil dijelaskan dengan baik oleh para wakil rakyat tetapi ada pula yang harus dibawa oleh para wakil rakyat ini pada sidang paripurna reses yang akan dijadikan usulan dan rekomendasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Bitung untuk ditindak lanjuti.

Reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung kali ini berlangsung sukses dan menuai banyak apresiasi dari masyarakat atas sikap dan empati para wakil rakyat yang benar-benar menyatu.






