Menu

Mode Gelap
CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T

POLITIK

KPU Kota Mataram Batasi Massa Saat Pencabutan Nomor Urut Bapaslon

badge-check


					KPU Kota Mataram Batasi Massa Saat Pencabutan Nomor Urut Bapaslon Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Tahapan pemilukada 2020 untuk walikota dan wakil walikota mataram sudah mencapai 80 persen.

Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin menjelaskan bahwa penetapan calon dan pencabutan nomor urut akan di laksanakan tanggal 23-24 September 2020.

“Penetapan calon kita lakukan tanggal 23 september dan untuk pencabutan nomor urut 24 september 2020,” ujarnya.

Lebih lagi Husni mengatakan bahwa saat pencabutan nomor urut setiap paslon hanya bisa membawa 10 orang saja mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi covid-19.

“Kita batasi jumlahnya, hanya 10 orang setiap paslon dan sesuai protokol covid-19,” imbuhnya.

Terkait teknis kampanye sudah diatur dalam PKPU nomor 10/2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana non alam.

Lebih lanjut, Husni juga mengatakan bahwa pihak KPU sudah maksimal dalam penerapan protokol Covid-19 saat tahapan pilkada hingga masa penetapan calon pemenang pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen

30 Januari 2026 - 14:12 WIB

Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

30 Januari 2026 - 09:00 WIB

UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan

29 Januari 2026 - 19:23 WIB

Populer POLITIK