Menu

Mode Gelap
CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T

Uncategorized

Gubernur dan Forkopimda Hadiri Rakor Sinergitas Terkait dengan Omnibus Law

badge-check


					Gubernur dan Forkopimda Hadiri Rakor Sinergitas Terkait dengan Omnibus Law Perbesar

INAnews.co.id,Mataram- Pro dan kontra dengan hadirnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya di Jakarta, namun respon beragam juga muncul di Provinsi NTB. Guna menghindari adanya hoaks atau berita tidak benar, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri Rapat Koordinasi Secara Virtual Melalui Video Conference Dalam Rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Pelaksanaan Omnibus Law di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Rabu (14/10/2020).

Hadir pada rapat koordinasi tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Para Menteri lain secara virtual.

Mengawali rakor saat itu, selaku pemimpin rakor, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan bahwa unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja diperkirakan akan masih terus berlangsung. Bila dipandang dari sudut intelijen masih akan berlangsung beberapa lama lagi, meskipun skalanya semakin kecil.

“Tugas kita semua adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Undang-Undang ini dilatar belakangi lambatnya atau banyaknya meja birokrasi yang harus dilalui, sehingga Presiden Republik Indonesia mengambil inisiatif agar bentuk-bentuk perijinan lebih disederhanakan atau satu pintu,” kata Menko Polhukam.

Selain itu, hal UU ini juga lahir didasari adanya kekhawatiran mengenai rawannya tindak korupsi dan pungutan liar di tingkat birokrasi. Terciptanya UU Tenaga Kerja dan Usaha disatukan dalam satu pintu yaitu Omnibus Law Cipta Kerja.

Menko Polhukam menjelaskan banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja yang beredar sehingga tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerjasama untuk meluruskan hoaks tersebut. Hoaks yang beredar di tengah masyarakat diantaranya, penghapusan uang pesangon, penghapusan cuti, upah buruh dihitung perjam, pekerja alih daya, dan lain-lain.

Mahfud MD juga menambahkan sikap pemerintah atas unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, unjuk rasa adalah proses menyampaikan sebuah aspirasi, asalkan sesuai aturan dan UU, tanpa ada tindakan anarkis.

“Yang aspiratif silakan, tetapi yang anarkis harus ditangani, negara ini harus diselamatkan. Jangan sampai kita kacau atau tidak terkendali, dan mohon Forkopimda memperhatikan yang anarkis”, tegas Mahfud.

Selanjutnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan saat ini, jumlah masyarakat yang membutuhkan pekerjaan sebanyak 13,3 juta jiwa, dengan rincian 6,9 juta pengangguran, korban PHK akibat Covid-19 sebanyak 3,5 juta, serta setiap tahunnya ada fresh graduate sebanyak 2,9 juta.

Menurutnya, jumlah UMKM sebanyak 64,13 juta, sebagian besar atau sekitar 80% berasal dari sektor informal. Hal tersebut diharapkan dapat berubah menjadi formal dengan lebih mudah melalui UU Cipta Kerja.

“Undang-undang ini bertujuan untuk mempermudah usaha, mendukung pencegahan korupsi dan mendukung pembangunan di daerah,” kata Airlangga.

Turut hadir mendampingi Gubernur NTB, Kapolda NTB, Ketua DPRD NTB, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Kabinda NTB, Sekda NTB, Kepala Staf Korem, Danlanal NTB, Danlanud NTB beserta jajarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tuntut Kepastian Status Dan Kesejahteraan, Guru Honorer Non Database Datangi DPRD Lombok Tengah

18 Januari 2026 - 14:59 WIB

Ketua Pusaka NTB Tegaskan Isu BTT Pemprov NTB Bersifat Konstruktif Demi Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

22 Desember 2025 - 20:29 WIB

Setelah Ramai Diberitakan, EO HUT Kota Baubau Akhirnya Lunasi Honor Penampil Lokal

1 November 2025 - 15:40 WIB

Populer Uncategorized