INAnews.co.id Bitung– Kekecewaan bukan hanya dirasakan oleh beberapa legislator, akibat dari ketidak hadiran Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang dalam RDP, hal ini juga turut dirasakan oleh kedua legislator muda yaitu Randito Maringka dan Keegan Kojoh.
Ketika dimintai keterangan, Ketua Fraksi PKPI Randito Maringka mengatakan, pihaknya akan melakukan inveatigasi lebih dalam terkait pemberhentian THL yaitu dengan menggunakan Hak Angket DPRD.
“Kami Fraksi PKPI akan mengambil keputusan, dan kami akan gunakan Hak Angket, agar kami bisa ketahui jelas permasalan ini, dan mendapat keputusan seadil-adilnya,” ujar Randito.
Senada dengan Ketua Fraksi PKPI, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh, mengatakan, ketidakhadiran Pjs Walikota Bitung, merupakan pelecehan terhadap lembaga yang terhormat tersebut.
“Ini undangan resmi, tapi Pjs tidak hadir, ini bentuk pelecehan terhadap DPRD, saya tanda tangan undangannya, karena sudah koordinasi dengan Ketua Dewan yang saat ini sedang ijin untuk kampanye”, beber Keegan.
Keegan juga menambahkan, terkait hal ini pihaknya segera melaporkan kepada Ketua Fraksi agar bisa menggunakan Hak Angket.“Terkait hal ini, kami akan meminta kepada Ketua Fraksi agar menggunakan Hak Angket, karena sikap Pjs Walikota Bitung yang mengganggap remeh undangan kami,” ungkapnya dengan nada kesal.
Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala BKPSDM, Steven Suluh dan Kabag Pemerintahan, Stella Mangkey.






