INAnews.co.id Bitung– Terkait Pakta integritas yang diberikan oleh Pjs Walikota Bitung Drs. Edison Humiang, untuk memastikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, agar menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bitung yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, ditanggapi oleh Anggota Dewan Yondries Kansil.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Yondries Kansil saat diwawancarai mengatakan, Pertama Yondries mengapresiasi Pjs Walikota untuk menertibkan ASN yang tidak netral, tapi yang menjadi pertanyaan yang menandatangani pakta integritas jangan hanya sebatas eselon II, III, Camat, Lurah, sebab ASN di lingkup pemerintah Kota Bitung kurang lebih 3.500 orang, jadi seharusnya semua harus melakukan hal yang sama, ucap Yondries, Rabu 7 Oktober 2020.
“Saat ini sudah banyak ASN yang jelas-jelas sudah melakukan pelanggaraan, dengan membuat status di media sosial, mereka sudah jelas melakukan kampanye dan dukungan kepada paslon tertentu”, ujar Yondries.
Yondries juga berharap, Pjs Walikota harus benar-benar melaksanakan sesuai dengan UU yang berlaku, jangan hanya kepada orang-orang tertentu saja. “Kami Fraksi Nasdem siap mengawal hal ini”. ungkapnya.
Yondries juga menambahkan, sekarang ini sudah masuk tahapan kampanye calon, bilamana terdapat pelanggaran ASN langsung diproses. Ini berdasarkan UU no 5 tahun 2014, PP no 42/2004 tentang kode etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, jelas Yondries.
“Pjs Walikota juga harus ikut menandatangani pakta integritas di hadapan Psj Gubernur terkait netralitas ASN, karena yang bersangkutan juga adalah ASN, apakah Pjs Walikota Bitung sudah menandatangani pakta integritas tersebut atau tidak?”, tutup Yondries.






