Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

UPDATE NEWS

Garuda Indonesia Kantongi Persetujuan Pemegang Saham Untuk Menerbitkan Obligasi Wajib Konversi

badge-check


					Garuda Indonesia Kantongi Persetujuan Pemegang Saham Untuk Menerbitkan Obligasi Wajib Konversi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta-PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (IDX Code : GIAA) memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rangka penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond dengan nilai total maksimum sebesar Rp8,5 Triliun dengan tenor maksimal selama 7 (tujuh) tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru Perseroan pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Persetujuan tersebut diraih melalui persetujuan suara sebesar 99,94 persen dari total pemegang saham yang hadir pada RUPSLB tersebut yang digelar pada Jumat (20/11/20).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, “Dengan disetujuinya penerbitan OWK tersebut tentunya kami optimis dapat semakin mendukung upaya penguatan likuiditas dan perbaikan posisi keuangan Perseroan guna menunjang keberlangsungan usaha di masa yang akan datang.

Dengan demikian, Garuda Indonesia dapat terus memaksimalkan peran strategisnya sebagai national flag carrier dalam menghadirkan konektivitas udara yang optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta turut meningkatkan peran andil Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan terpercaya untuk menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat”.

Irfan mengungkapkan, “Kami turut menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan, soliditas serta dukungan yang secara berkesinambungan yang diberikan oleh pemegang saham dalam upaya perbaikan kinerja Perseroan”.

Adapun dana dari yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuditas, solvabilitas serta pembiayaan operasional Perseroan.

Selain persetujuan penerbitan OWK tersebut, RUPSLB kali ini juga menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian peraturan OJK mengenai rencana dan penyelenggara rapat umum pemegang saham Perusahaan Terbuka dan peraturan terkait lainnya.

Lebih lanjut, RUSPLB kali ini melalui agenda perubahan pengurus Perseroan juga menyetujui pengangkatan Prasetio sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menggantikan Fuad Rizal selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko terdahulu. Dengan demikian susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut :

Direksi:

1. Direktur Utama – Irfan Setiaputra
2. Wakil Direktur Utama – Dony Oskaria
3. Direktur Operasi -Tumpal M. Hutapea
4. Direktur Teknik – Rahmat Hanafi
5. Direktur Layanan, Pengembangan Usaha dan Teknologi Informasi – Ade R. Susardi
6. Direktur Niaga dan Kargo – Mohammad Rizal Pahlevi
7. Direktur Human Capital – Aryaperwira Adileksana
8. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko – Prasetio

“Kami turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh Fuad Rizal selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko yang pada hari ini telah menyelesaikan tugasnya sebagai bagian dari manajemen Garuda Indonesia.

Kami percaya capaiah yang berhasil kita peroleh hingga sekarang menjadi landasan penting dalam kiprah Garuda Indonesia kedepannya”, tutup Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Populer NASIONAL