Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

IFAD Sebutkan SDGs Desa Indonesia Bisa Menginspirasi Desa Desa di Dunia

badge-check


					IFAD Sebutkan SDGs Desa Indonesia Bisa Menginspirasi Desa Desa di Dunia Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengagumi konsep Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang diterapkan dalam melakukan pembangunan desa berkelanjutan.

Menurut Ivan, SDGs Desa yang digagas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ini tak hanya mutakhir dari sisi Indonesia, namun juga bisa menjadi pembelajaran bagi pembangunan desa-desa di seluruh dunia.

“Ini ide yang sangat baik. Dalam TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) kita juga bisa menerapkan (SDGs),” ujarnya saat berdiskusi dengan Menteri Halim di Jakarta, Kamis (26/11/20).

Terkait program TEKAD, terdapat lima provinsi yang mendapatkan dukungan dari IFAD, di antaranya Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelima provinsi ini merupakan daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

“TEKAD akan dilaksanakan di wilayah timur Indonesia. Jika diizinkan, kita mungkin bisa menjadikan pilot project di Kawasan Timur berkaitan dengan SDGs Desa,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Halim atau yang akrab di sapa Gus Menteri ini mengatakan, SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat desa, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa mengetahui persis arah dan tujuan pembangunan desa.

“Setiap warga, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa harus tahu persis desa ini mau dibawa kemana. Maka kita rumuskan dengan merujuk pada SDGs yang kemudian diterjemahkan ke dalam Perpres No 59 tahun 2017, kemudian kita turunkan lagi di tingkat desa yang kita sebut SDGs Desa,” terangnya.

Gus Menteri mengatakan, SDGs Desa memiliki keistimewaan dari sisi kebudayaan. Ia menegaskan, pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Sebab menurutnya, adat/budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.

“Sehingga desa di Papua tetaplah Desa Papua, Desa di NTT (Nusa Tenggara Timur) tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap Desa Jawa, meskipun ada IFAD di sana, dan lain-lain,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS