Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

LaNyalla Dukung Retribusi Zona 12 Mil Laut Diserahkan ke Pemprov

badge-check


					LaNyalla Dukung Retribusi Zona 12 Mil Laut Diserahkan ke Pemprov Perbesar

INAnews.co.id,Manado – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti adanya perbedaan pendapat antara Pemerintah Provinsi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait retribusi soal zona mil laut di Sulawesi Utara. LaNyalla mendukung agar retribusi tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Masih ada perbedaan pendapat antara Pemprov Sulut dengan Kementerian Perhubungan terkait dengan retribusi dana penggunaan dan atau pemanfaaat wilayah perairan laut dari zona 0 sampai dengan 12 Mil Laut,” ujar LaNyalla saat memberi sambutan dalam FGD di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Senin (16/11/20).

Dalam diskusi bertajuk ‘Terwujudnya Kerukunan Umat Beragama Melalui Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19’ itu, LaNyalla menyinggung surat dari Gubernur Sulut yang mengadukan kepada Ketua DPD RI terkait hal tersebut.

“Pemprov mendalilkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perda Pemprov Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Utara, serta Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah terkait Penggunaan Perairan untuk Bangunan dan Kegiatan lainnya dari 0 sampan dengan 12 Mil Laut,” ucapnya.

Hanya saja dalam prakteknya, retribusi tersebut tidak masuk ke Pemprov melainkan ditarik sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. LaNyalla mengkritisinya. “Padahal, retribusi itu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata LaNyalla.

Menurut Senator asal Dapil Jawa Timur itu, persoalan serupa ditemukan di sejumlah provinsi lainnya. LaNyalla menyebut permasalahan seperti ini menjadi catatan DPD RI.

“Saya menemukan kasus yang sama di Provinsi Kepulauan Riau. Dimana kasus kapal lego jangkar di dalam zona 12 Mil Laut, tetapi mereka tidak membayar retribusi ke daerah. Tetapi langsung ke Kementerian Perhubungan. Ini tentu akan menjadi kajian Komite II di DPD RI dengan Kementerian Perhubungan,” tuturnya.

LaNyalla menyadari, dana retribusi yang ditarik ke pusat dari daerah pada akhirnya akan masuk pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Meski begitu, DPD RI tetap mendukung agar retribusi tersebut langsung dikelola oleh Pemda.

“DPD RI sebagai wakil daerah wajib memperjuangkan agar pemerintah pusat lebih berpihak kepada daerah penghasil,” tegasnya.

LaNyalla memastikan DPD RI akan menyerap aspirasi daerah dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Senator dari dapil Sulut juga diharapkan memberi pendampingan untuk masalah ini.

“Karena di situlah tujuan dari lahirnya DPD RI sebagai wakil daerah. Keberpihakan kita kepada daerah adalah ukuran utama keberadaan kita sebagai Senator,” kata LaNyalla.

Turut hadir dalam diskusi ini Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni. FGD juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu pemateri dalam FGD tersebut adalah Senator asal Sulut Djafar Alkatiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS