Menu

Mode Gelap
GAPEMBI Dukung RUU MBG Agar Dana Pendidikan tak Lagi Dipersoalkan Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada

KRIMINAL

Bang Jago Tak Berkutik, Saat Di Amankan Oleh Bang Jack Dan Tim

badge-check


					Bang Jago Tak Berkutik, Saat Di Amankan Oleh Bang Jack Dan Tim Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Tim Resmob Polres Bitung dibawah pimpinan Katim Aipda Denhar Papente, kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan tindak pidana penganiayaan terhadap security Pegadaian cabang Manembo-nembo.

Tim yang di pimpin langsung oleh Bang Jack sapaan akrab Aipda Denhar Papente, berhasil mengamankan Mario Panekenan yang di ketahui warga Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu, sekitar pukul 01.11 wita usai melakukan kejahatannya, Kamis 24 Desember 2020.

Dari informasi yang diperoleh Redaksi INAnews, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/1094/XII/2020/Sulut/Res Bitung.

Sementara itu, dari data yang diperoleh dari Kepolisian Polres Bitung, kejadian tersebut bermula saat tersangka yang sedang bercanda dengan beberapa rekannya, kemudian tersangka menghampiri korban yang sedang duduk didepan kantor yang di jaganya itu dan langsung melayangkan bogem mentah kearah korban sebanyak dua kali dan mengenai dada korban.

“Kejadian tersebut sempat terekam oleh cctv yang ada di gedung samping TKP sehingga memudahkan kami untuk mengungkap siapa pelakunya, kejadiannya pada pukul 00.20 wita, dimana korban yang bernama Irja Adisto Jali Silagen sedang duduk dan dihampiri oleh pelaku. Setelah berada dekat dengan korban, pelaku bertanya “Kiapa ngana ba haga jaha” dan tanpa menunggu lama pelaku langsung melepaskan pukulan sebanyak dua kali ke arah dada korban,” ungkap Bang Jack.

Setelah melakukan aksinya pelaku langsung meninggalkan TKP, dan tidak berselang lama pelaku kembali lagi ke TKP tapi pelaku tidak berani untuk turun dari kendaraannya, karena teman-teman dari korban sudah berkumpul di depan Pegadaian Manembo nembo.

Bang Jack juga menambahkan, Pelaku sudah beberapa kali melakukan kasus yang sama tetapi berakhir dengan cara damai, dan pelaku juga sempat terjaring kasus 284 sehingga masuk ke Lembaga Permasyarakatan, ujar Bang Jack.

“Motif dari pelaku sendiri adalah ingin dirinya diakui oleh teman-temannya sebagai preman atau yang lagi trend sekarang sebutan “Bang jago”, kini pelaku sudah di serahkan ke penyidik untuk di proses lebih lanjut”, tutup Bang Jack.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH