Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Cegah Ikan Terkontaminasi Bakteri dan Virus, SKIPM Baubau Tingkatkan Pengawasan

badge-check


					Cegah Ikan Terkontaminasi Bakteri dan Virus, SKIPM Baubau Tingkatkan Pengawasan Perbesar

INAnews.co.id, Baubau – Guna mencegah kontaminasi bakteri dan virus pada produk perikanan, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) aktif melaksanakan kegiatan pengawasan. Hasil pengawasan ini disampaikan dalam ekspose hasil kegiatan teknis SKIPM Baubau pada (26/12/20).

Pada kesempatan tersebut, Kepala SKIPM Baubau, Arsal menerangkan bahayanya kontaminasi bakteri dan virus pada ikan di sebuah kawasan. “Ikan dalam satu kawasan jika terkena virus bisa 100% mati dalam waktu 3 hari,” ungkap Arsal.

Menurutnya, pencegahan bakteri dan virus ini perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan hasil panen para pembudidaya ikan dan hasil tangkapan nelayan sehingga kegiatan yang dijalankan dapat menghasilkan keuntungan ekonomi, bukan kerugian.

Selain itu juga untuk memastikan bahwa ikan-ikan produksi masyarakat aman untuk dikonsumsi manusia. Terlebih Sultra merupakan penghasil produk kelautan dan perikanan yang sangat bervariasi.

“Dibandingkan dengan di daerah lain, lebih dominan variasinya di sini. Ada rumput laut, tuna, gurita, cakalang, tongkol, layang, ikan kerapu, teri, bahkan mutiara, rajungan, cacing laut, hiu strip, kepiting lobster, ikan hias, dan bahkan udang ronggeng, hasil perikanan budidaya dan tangkap,” papar Arsal.

Selain itu, Arsal menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan atau pencegahan terhadap beberapa jenis ikan invasif berbahaya yang seharusnya tidak masuk di perairan Indonesia. Ikan keranda misalnya.

Ikan ini dapat membahayakan keseimbangan ekosistem perairan Indonesia sehingga harus segera dimusnahkan.

SKIPM Baubau juga melakukan pemantauan terhadap ikan yang masuk dan keluar Indonesia melalui uji kesehatan ikan.

Sebagai informasi, untuk menjalankan kegiatan perkarantinaan di Sultra, BKIPM memiliki tiga kantor yang berlokasi di Kota Baubau, Wanci, dan Raha. Ketiga kantor ini menangani 8 daerah yaitu Kota Baubau, Kab. Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Muna, dan Muna Barat.

Arsal menjelaskan, di 3 kantor tersebut terdapat jumlah total 23 PNS dan 13 tenaga kontrak. Jumlah SDM tersebut menurutnya masih sangat kurang untuk melakukan pengawasan sehingga jajarannya perlu bekerja ekstra.

Guna meningkatkan pelayanan, SKIPM Baubau telah menerapkan standar internasional dalam melaksanakan kegiatan tugas dan fungsi seni tentang pelayanan publik sistem managemen mutu. Indonesia juga telah memiliki laboratorium pengujian yang terekriditasi dan diakui secara internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS