Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

UPDATE NEWS

Memperingati HUT ke-6 Bakamla RI, Gelar Seminar Nasional Pengelolaan Perbatasan Laut Indonesia

badge-check


					Memperingati HUT ke-6 Bakamla RI, Gelar Seminar Nasional Pengelolaan Perbatasan Laut Indonesia Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Rangkaian peringatan HUT ke-6 Bakamla RI tak luput dari pembahasan keamanan dan keselamatan laut di Indonesia. Bakamla RI berupaya memberikan rekomendasi terbaik atas kebijakan yang dapat memberikan kontribusi terciptanya kondisi yang aman dan nyaman di laut. 

Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Seminar Nasional Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (15/12/20).

Kegiatan ini turut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Prof. Dr. M. Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. sebagai Keynote Speaker.

Dalam paparannya, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. menegaskan tentang Tantangan Perlindungan Wilayah Perbatasan Laut, yang menjadi salah satu alasan dari dilaksanakannya Seminar Nasional ini. Laksdya Aan turut membeberkan jenis-jenis ancaman di laut dan dinamika yang terjadi, urgensi keamanan laut di wilayah perbatasan Indonesia, dan konsep kerangka kerja untuk menyusun kebijakan di wilayah perbatasan.

Selain itu, Laksdya Aan juga menawarkan konsepsi strategi untuk menghadapi situasi di wilayah perbatasan laut, khususnya di Laut Natuna Utara.

Hal tersebut disambut baik oleh Menko Mahfud MD. Dalam keynote speech yang dibawakannya, Menko Mahfud mengamini bahwa wilayah perbatasan laut Indonesia memiliki potensi kekayaan maritim yang besar. Hal tersebut diikuti pula oleh potensi tingkat pelanggaran yang tinggi di laut.

Oleh sebab itu, sudah semestinya Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan di laut, mulai memberikan perhatian khusus di wilayah perbatasan laut Indonesia.

Tidak terhenti disitu, nelayan Indonesia juga perlu digugah agar lebih giat melakukan aktivitas melaut di perairan perbatasan Indonesia. Bukan hanya dikarenakan potensi kelautan yang legit, namun juga dalam rangka menunjukkan kehadiran pelaku ekonomi bidang perikanan. Konsep pendekatan ekonomi ini diamini oleh Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. yang mengatakan bahwa sangatlah penting untuk mendorong diplomasi melalui kerja sama maritim dalam aspek konektivitas maritim, keamanan dan keselamatan maritim, manajemen sumber daya kelautan, dan ekonomi biru.

Seminar Nasional ini juga turut menghadirkan narasumber utama secara daring, antara lain Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate, Plt. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Dr. Suhajar Diantoro, dan Sesditjen Perikanan Tangkap Ir. Yuliadi, M.M.

Kegiatan yang sekaligus sebagai simbol bertambahnya usia Bakamla RI ini turut diselenggarakan melalui daring, guna menjaring peserta yang lebih luas dari segala kalangan masyarakat. Tidak hanya perwakilan dari instansi pemerintah terkait, kegiatan juga dihadiri oleh penggiat ekonomi kelautan dari sektor swasta, akademis, dan organisasi non pemerintah.

Membahas tuntas Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia, seminar ini membagi empat ruang diskusi yang fokus pada bidangnya. Aspek pembahasan antara lain mengenai Diplomasi, Kelautan dan Perikanan, Pertambangan dan Perminyakan, serta Keamanan Maritim. Masing-masing ruang diskusi juga terbuka secara daring dan difasilitasi oleh praktisi yang ahli di bidangnya.

Hasil seminar ini nantinya akan menjadi naskah rekomendasi kepada pemerintah terkait pengelolaan wilayah perbatasan laut RI. Sumbangsih Bakamla RI kepada negara dan bangsa sesuai dengan amanat peraturan dan perundangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Populer NASIONAL