Menu

Mode Gelap
Pembentukan Ditjen Pesantren Prioritas Strategis Pemerintah untuk Kesejahteraan Ponpes Tragedi, Satu Orang Tertimbun Longsor Tambang PT SBE Berau, PADHI Desak Pemerintah Evaluasi Ijin Perusahaan Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum

NASIONAL

Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Kawal Sosialisasi Vaksin Covid-19

badge-check


					Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Kawal Sosialisasi Vaksin Covid-19 Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta-Jaksa Agung RI ST Burhanuddin perintahkan jajarannya dalam pengawalan sosialisasi vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

“Penerapan Protokol Kesehatan pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum diketahui kapan berakhirnya. Untuk itu, saya perintahkan kepada segenap jajaran agar jangan lengah, jangan menganggap remeh, dan tetap waspada dengan senantiasa menjaga kesehatan dan disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada untuk pengawalan program vaksinasi nasional,” kata Jaksa Agung di Jakarta, Rabu 06/01/21.

Menurut Jaksa Agung, berdasarkan rencana Pemerintah untuk memberikan vaksin sebagai strategi utama untuk mencapai kekebalan komunal guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19.

“Saya perintahkan kepada segenap jajaran agar turut mendukung keberhasilan jalannya program vaksinasi nasional dengan sebaik-baiknya melalui upaya deteksi dini dan antisipasi setiap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dari setiap upaya yang hendak menggagalkan program ini, seperti hoaks ataupun provokasi yang mendiskreditkan vaksin,” tegas Jaksa Agung.

Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat, bahwa vaksin yang akan diberikan telah aman, tidak membahayakan, efektif, serta sesuai dengan standar dan regulasi internasional.

Jaksa Agung juga mengatakan sangat penting dalam pengawalan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional dari dampak pandemi Covid-19.

“Saya juga perintahkan jajaran Kejaksaan RI untuk senantiasa mendukung, menjaga, serta selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi PEN.

Jangan sampai ada upaya yang kontraproduktif, menghambat, terlebih menggagalkan jalannya program PEN,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pembentukan Ditjen Pesantren Prioritas Strategis Pemerintah untuk Kesejahteraan Ponpes

26 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Tragedi, Satu Orang Tertimbun Longsor Tambang PT SBE Berau, PADHI Desak Pemerintah Evaluasi Ijin Perusahaan

26 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

24 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Populer NASIONAL