Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

UPDATE NEWS

Track Record FPI Tercatat Sebagai Ormas Berkategori Radikal

badge-check


					Track Record FPI Tercatat Sebagai Ormas Berkategori Radikal Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang berkegiatan serta menggunakan atributnya oleh pemerintah pada Rabu (30/12/2020).

Bukan tanpa alasan pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi terkait itu. Track record FPI selama ini, jelas menunjukan mereka kerap melakukan tindakan intoleransi, radikal yang mengarah ke terorisme.

Tercatat dalam jejak digital, sejumlah kekerasan dilakukan oleh FPI baik tindakan maupun verbal, antara lain: penyerangan terhadap aksi damai memperingati Hari Lahir Pancasila pada (1/6/2008) oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragam dan Berkeyakinan (AKKBB) di kawasn silang Monas.

Penghinaan terhadap keimanan Umat Kristiani terkait Kelahiran Kristus serta penghinaan terhadap sejumlah tokoh nasional termasuk terhadap Gus Dur oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab,  perbuatan tidak menyenangan yang dilakukan oleh FPI kepada Jemaat HKBP Filadelfia.

Belakangan terungkap, sejumlah nama anggota FPI yang terlibat dalam organisasi teroris di Indonesia.

Video-video lahan milik atau yang diwaqafkan kepada FPI, digunakan sebagai tempat latihan kader-kader organisasi terorisme.

Kekacauan terakhir yang dilakukan FPI adalah upaya menyerang aparat dengan senjata api dan senjata tajam di Tol Cipularang, Jawa Barat pada awal Desember 2020.

Kasus tersebut, kini tengah dalam penyelidikan sejumlah pihak terkait. FPI terus berkelit, dan memposisikan diri sebagai korban dalam peristiwa itu.

Dari sejumlah track record itu, juga sejumlah track record lain yang meninggalkan jejak digital serta rekamam dalam memori para korbannya, bisa dikatakan bahwa FPI merupakan ormas brutal dan bisa dikategorikan sebagai gerakan pengacau keamanan (GPK).

Tidak heran kalau sejumlah elemen masyarakat seperti Tokoh Agama Pandegelang, Banten, sejumlah Ulama, politisi, penggiat media sosial serta mantan Petinggi Negara Islam Indonesia (NII) bersepakat setuju FPI maupun FPI baru atau dalam bentuk apa pun, dibubarkan.

Bahkan mereka menyarankan seluruh pengurus dan anggota FPI diperiksa. Jika ada yang terbukti melanggar hukum, harus ditindak tegas.

 

Sumber : Anthony Danar , Direktur Strategi Istitute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. I am really inspired with your writing abilities as wwell as with the layout on your blog.

    Is this a paid subject matter or did you customize it yourself?
    Anyway keep up thee excellent high quality writing, it is uncommon to
    peedr a nice weblog like this one today..
    http://5faf90811c0d9.site123.me/blog/5-college-essay-writing-instructions-which-will-aid-you-avoid-trouble
    write aan essay for me
    write an essay for me https://gatalyamorgp.medium.com/explanatory-essay-ce0e56ed8a91

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI