Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Kejati Kalbar Tahan Direktur CV. KKM, Atas Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan Penanaman Kelapa Sawit

badge-check


					Kejati Kalbar Tahan Direktur CV. KKM, Atas Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan Penanaman Kelapa Sawit Perbesar

 

INAnews.co.id, – Hari ini tim penyidik Kejati Kalbar kembali dalam upaya penegakan hukum dengan setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan.

Tim Penyidik setelah yakin dengan mengumpulkan 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi atas nama SERAGI Direktur CV. Kaban Karya Mandiri yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara tersangka menandatangani dokumen untuk pencairan pembayaran kegiatan penamanam berupa Perhitungan Pekerjaan Borongan Rampung tidak sesuai keadaan sebenarnya bahwa seharusnya, melakukan penanaman seluas 550 Ha padahal baru ditanami 318,95 Ha.

Akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 854.040.325,04,-  Kerugian tersebut dihitung dari selisih pekerjaan yang belum ditanam dan tidak sesuai dengan realisasi tanam sebenarnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif oleh BPK RI Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengembangan Kebun Kembayan Tahun 2012-2013 pada PT Perkebunan Nusantara XIII.

Tersangka Seragi ditahan selama 20 hari kedepan.

Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat.

Tujuan dengan penegakan hukum yang tegas diharapkan investor semakin percaya terhadap kepastian hukum dan mau investasi di Negara ini terutama di PT.PN XIII. Sehingga kedepan peluang ekonomi semakin membaik.

Dengan penegakan hukum ini PTPN semakin kondusif dan membaik atau sehat keuangannya dan disana akan diisi oleh SDM atau orang-orang yang benar-benar berintegritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS