Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

La Ode Ahmad Monianse: Penegakan Hukum Masih Butuh Pembenahan

badge-check


					La Ode Ahmad Monianse: Penegakan Hukum Masih Butuh Pembenahan Perbesar

 

INAnews.co.id, Baubau – Secara umum, penegakan Hukum di Indonesia masih terus dibutuhkan pembenahan, khususnya rasa keadilan dan transparansi.

Dalam proses penanganan perkara, koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan sangat penting dalam memberikan kepastian hukum kepada pelaku tindak pidana.

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis layanan Penyelenggaraan Pemasyarakatan II di Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2021 bertempat di Hotel Zenith Baubau, Senin (29/3/2021).

Menurut La Ode Ahmad Monianse, Kehadiran Teknologi Informasi Komunikasi belum dimanfaatkan dengan baik dalam penanganan perkara yang cepat dan transparan. Hal ini harus disikapi oleh pemerintah, dalam hal ini lembaga hukum yang terkait yaitu, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

“Keterpaduan penanganan hukum adalah suatu keniscayaan, di mana masing-masing komponen penegak Hukum telah memiliki sistem manajemen informasi yang sedang dikembangkan. Sistem yang dibangun tidak dimaksudkan untuk menghilangkan keberadaan sistem manajemen yang ada”, tuturnya.

“Tetapi keberadaan data yang berbasis Teknologi Informasi adalah upaya untuk mempermuda dan mempercepat penanganan perkara dengan tujuan menjamin proses penegakan Hukum yang dilakukan secara transparan dan akuntabel”, lanjut La Ode Ahmad Monianse.

Ditambahkan, dengan demikian, pelayanan Hukum yang berkualitas sesuai dengan tujuan pembangunan Nasional dapat terwujud.

Di mana, dalam Empat Pilar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, salah satu di antaranya adalah kelembagaan Politik dan Hukum yang mantap.

“Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi bukanlah hal yang baru bagi masyarakat kita. Sekat-sekat informasi dengan sendirinya menghilang oleh inisiatif individu yang ingin mengetahui lebih jauh tentang apa yang terjadi d sekitarnya. Masyarakat telah memiliki sumber-sumber informasi di mana pun mereka berada”, ujarnya.

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse menjelaskan, konsekuensi dari perkembangan Teknologi tersebut adalah masyarakat menjadi lebih kritis dan tanggap terhadap banyak hal yang berkembang.

Namun demikian, Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan hal yang harus ada, dan diikuti oleh masyarakat modern saat ini.

“Perkembangan ini dianggap sebagai solusi dari segala permasalahan yang ada, perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi terhadap peradaban manusia tidak dapat dihindari. Karena perkembangan ini mampu menjawab tuntutan pekerjaan menjadi lebih cepat, mudah, murah dan hemat waktu”, imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut La Ode Ahmad Monianse, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi akan lebih memudahkan dalam pelayanan Hukum bagi masyarakat. Di mana, keterbukaan dan kepastian hukum selalu menjadi aspirasi yang terus dikumandangkan oleh masyarakat.

“Kita sadar bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini, namun kita berharap dari ke tidak sempurnaan itu ada banyak hal yang dapat kita manfaatkan untuk memperbaiki sistem Teknologi Informasi Komunikasi yang ada demi terselenggaranya Hukum yang lebih baik dan lebih maju”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS