INAnews.co.id, Maraknya eksplorasi wilyah Kehutanan dan laut yang terjadi di Wilayah Sulawesi Tenggara kini ditangani Kawan Advokasi Hutan dan Perairan (Kawantara) Indonesia. Setidaknya beberapa wilayah hutan dan kelautan hancur akibat konvensi pertambangan dan pekebunan.
Bobroknya Analisis Pengendalian dampak lingkungan dan terkesan asal-asalan menjadi faktor penyebab utama, bahkan dikhawatirkan akan berakibat parahnya kerusakan ekosistem, hal ini juga memicu terjadinya bencana alam di sekitar wilayah konservasi.
“Ini merupakan Bom waktu. Banjir, longsor pencemaran lingkungan dalam satu dekade terakhir semakin parah, sehingga harus ada tindakan untuk meminimalisir dan mencegah jauh lebih parah,” uja Founder Kawantara Maul Gani, Jumat (2/4/2021).
Fokus lembaga yang bermarkas di Jakarta Timur ini, adalah melakukan melakukan preasur kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah di Indonesia untuk lebih memperhatikan faktor lingkungan dan keberlangsungan ekosistem.
Sebenarnya, menurut penelusuran Kawantara, ada beberapa langkah rehabilitasi pasca konservasi yang dilakukan dan bisa menjadi contoh, seperti yang dilakukan di Kabupaten Morowali Utara dan beberapa daerah di Indonesia, yakni upaya penghijauan kembali (reboisasi) kawasan pasca tambang.
“Menurut kami ini positif, dan kampanye penyelamatan lingkungan itu hal yang harus dilakukan,” jelas Mahasiswa Pasca Sarjana di jakarta ini.
“Ada beberapa daerah seperti Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe, Kota Baubau, Kabupaten Buton kita bakal memberi warning. Kalau yang parah, kita akan laporkan ke aparat penegak hukum, terkait kejahatan lingkungan, data kami jelas dan akurat,” ujarnya.
Nanti akan dirilis secara menyeluruh, biar masyarakat Ketahui. Kita akan transparan, tidak ada toleransi bagi perusahaan maupun penjahat lingkungan, hutan dan perairan laut yang ada di Nusantara.






