Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Awas, Perusahaan Perusak Lingkungan Sultra Masuk dalam Radar Lembaga Kawantara

badge-check


					Awas, Perusahaan Perusak Lingkungan Sultra Masuk dalam Radar Lembaga Kawantara Perbesar

 

INAnews.co.id, Maraknya eksplorasi wilyah Kehutanan dan laut yang terjadi di Wilayah Sulawesi Tenggara kini ditangani Kawan Advokasi Hutan dan Perairan (Kawantara) Indonesia. Setidaknya beberapa wilayah hutan dan kelautan hancur akibat konvensi pertambangan dan pekebunan.

Bobroknya Analisis Pengendalian dampak lingkungan dan terkesan asal-asalan menjadi faktor penyebab utama, bahkan dikhawatirkan akan berakibat parahnya kerusakan ekosistem, hal ini juga memicu terjadinya bencana alam di sekitar wilayah konservasi.

“Ini merupakan Bom waktu. Banjir, longsor pencemaran lingkungan dalam satu dekade terakhir semakin parah, sehingga harus ada tindakan untuk meminimalisir dan mencegah jauh lebih parah,” uja Founder Kawantara Maul Gani, Jumat (2/4/2021).

Fokus lembaga yang bermarkas di Jakarta Timur ini, adalah melakukan melakukan preasur kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah di Indonesia untuk lebih memperhatikan faktor lingkungan dan keberlangsungan ekosistem.

Sebenarnya, menurut penelusuran Kawantara, ada beberapa langkah rehabilitasi pasca konservasi yang dilakukan dan bisa menjadi contoh, seperti yang dilakukan di Kabupaten Morowali Utara dan beberapa daerah di Indonesia, yakni upaya penghijauan kembali (reboisasi) kawasan pasca tambang.

“Menurut kami ini positif, dan kampanye penyelamatan lingkungan itu hal yang harus dilakukan,” jelas Mahasiswa Pasca Sarjana di jakarta ini.

“Ada beberapa daerah seperti Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe, Kota Baubau, Kabupaten Buton kita bakal memberi warning. Kalau yang parah, kita akan laporkan ke aparat penegak hukum, terkait kejahatan lingkungan, data kami jelas dan akurat,” ujarnya.

Nanti akan dirilis secara menyeluruh, biar masyarakat Ketahui. Kita akan transparan, tidak ada toleransi bagi perusahaan maupun penjahat lingkungan, hutan dan perairan laut yang ada di Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS